PROBLEMATIKA ROYA HAK TANGGUNGAN TERHADAP BANK YANG TERLIKUIDASI DI KANTOR PERTANAHAN JAKARTA BARAT

YANTO, YANTO (2012) PROBLEMATIKA ROYA HAK TANGGUNGAN TERHADAP BANK YANG TERLIKUIDASI DI KANTOR PERTANAHAN JAKARTA BARAT. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word - Published Version
12Kb

Abstract

Pelaksanaan pendaftaran Hak Tanggungan dalam praktek, khususnya yang menyangkut pendaftaran Hak Tanggungan pada Kantor Pertanahan setempat, masih banyak ditemukan kendala-kendala baik yang bersifat teknis maupun adminstratif. Hal demikian juga terjadi pada Kantor Pertanahan Jakarta Barat, kendala adimintratif tersebut antara lain adalah ada sertipikat yang mana krediturnya adalah bank yang telah dilikuidasi dan asetnya telah dikuasai oleh PT. PPA (dahulu BPPN), pada saat sertipikat akan di proses Roya, ternyata sertipikat tersebut hilang, sehingga dalam masalah ini siapa yang berwenang mengajukan permohonan penggantian sertipikat kepada Kantor Pertanahan setempat. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji pelaksanaan pendaftaran Hak Tanggungan Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Roya Hak Tanggungan Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat apabila banknya telah dilikuidasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan kuisioner dan wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh : 1) Pelaksanaan pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan Jakarta Barat secara prinsip telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan. Kantor pertanahan dalam menerima berkas atau dokumen pendaftaran Hak Tanggungan, kemudian petugas loket memeriksa kelengkapan berkas, dan langsung membuatkan kwitansi pembayaran untuk biaya pendaftaran dan pencatatannya; 2) Pelaksanaan roya Hak Tanggungan dalam hal bank dilikuidasi Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu bahwa dalam surat permohonan roya tersebut kreditor melampirkan asli sertipikat hak atas tanah dan asli sertipikat Hak Tanggungan dan dalam sertipikat hak atas tanah disebut klausula roya hutang sudah dibayar lunas. Kemudian Kantor Pertanahan melakukan roya atau pencoretan catatan Hak Tanggungan pada sertipikat hak atas tanah dan buku tanah debitor, dengan demikian Hak Tanggungan tersebut hapus;

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Roya, Hak Tanggungan, Bank Terlikuidasi
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56806
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Oct 2017 10:11
Last Modified:05 Oct 2017 10:11

Repository Staff Only: item control page