PERLINDUNGAN HUKUM PADA JAMU TRADISIONAL SEBAGAI KEKAYAAN WARISAN BUDAYA YANG TURUN TEMURUN (Studi Pada Industri Jamu di Kabupaten Sukoharjo)

Agusta Pinta Kurnia Rizky, Rizky (2014) PERLINDUNGAN HUKUM PADA JAMU TRADISIONAL SEBAGAI KEKAYAAN WARISAN BUDAYA YANG TURUN TEMURUN (Studi Pada Industri Jamu di Kabupaten Sukoharjo). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM PADA JAMU TRADISIONAL SEBAGAI KEKAYAAN WARISAN BUDAYA YANG TURUN TEMURUN (Studi Pada Industri Jamu di Kabupaten Sukoharjo) Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang kaya akan sumber obat tradisional khususnya Jamu Tradisional. Tradisional Knowledge secara jelas terkait dengan perlindungan hukum yangbelum diatur. Hal ini telah berdampak terhadap tidak jelasnya perlindungan hukum terhadap Jamu Tradisional sebagai bagian dari Tradisional Knowledge. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah perlindungan hukum pada jamu tradisional sebagai kekayaan warisan budaya yang turun temurun di Kabupaten Sukoharjo, Bagaimanakah upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam melindungi pengetahuan tradisional di bidang jamu tradisional, dan Bagaimanakah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam mengembangkan jamu tradisional menjadi produk unggulan daerah. Metode penelitian dengan penelitian empiris dan spesifikasi penelitian deskriptis analitis. Jenis data meliputi data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan serta wawancara langsung dilapangan. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Sukoharjo dan Koperasi Jamu Indonesia (Kojai) Sukoharjo. Semua data yang diperoleh tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif Dari hasil penelitian ini diperoleh hasil sebagai berikut : Jamu Tradisional di Kabupaten Sukoharjo dapat dikatakan telah lama menjadi milik umum (public domain). Perlindungan bagi pengetahuan tradisional khususnya jamu tradisional yang paling ideal dilakukan sekarang adalah dengan memperkuat database atas pengetahuan tradisional yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Jamu Tradisional. Upaya Perlindungan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hanya terbatas pada perlindungan terhadap kegiatan industri, serta perdagangan jamu tradisional yang bersifat administratif prosedural agar dalam pendirian dan kegiatan industri jamu tradisional di Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditentukan dalam legalitas institusional dan legalitas operasional. Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo berupaya menjadikan jamu tradisional di Kabupaten Sukoharjo sebagai produk unggulan daerah. Upaya itu antara lain, membentuk sub klaster jamu dibawah Bappeda, membangun kampung jamu, memfasilitasi hantuan pengadaan alat dari Kementrian Perindustrian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Jamu Tradisional, Kekayaan Warisan budaya Turun temurun

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Jamu Tradisional, Kekayaan Warisan budaya Turun temurun
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56786
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Oct 2017 08:40
Last Modified:05 Oct 2017 08:40

Repository Staff Only: item control page