IMPLEMENTASI BERLAKUNYA SISTEM SWASENSOR SEBAGAI UPAYA MENCEGAH DAMPAK NEGATIF BEREDARNYA KARYA CIPTA SINEMATOGRAFI DI DUNIA MAYA

Agus Purnomo, Purnomo (2014) IMPLEMENTASI BERLAKUNYA SISTEM SWASENSOR SEBAGAI UPAYA MENCEGAH DAMPAK NEGATIF BEREDARNYA KARYA CIPTA SINEMATOGRAFI DI DUNIA MAYA. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI PENERAPAN SISTEM SWASENSOR SEBAGAI UPAYA MENCEGAH DAMPAK NEGATIF BEREDARNYA KARYA CIPTA SINEMATOGRAFI DI DUNIA MAYA Setiap hari jutaan penyampaian imajinasi disampaikan kepada operator internet di setiap negara termasuk juga terhadap karya cipta sinematografi. Kemudahan ini tidak hanya berdampak positif, tetapi dengan kemajuan teknologi informasi dan penggunaan perangkat digital juga memberi dampak negatif khususnya dalam perlindungan hukum dan pembatasan atau sensor terhadap karya cipta sinematrografi yang menimbulkan dampak negatif. Otoritas sensor Indonesia yang dipegang oleh Lembaga Sensor Film, namun penyensoran terhadap film-film yang beredar di jaringan internet dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “IMPLEMENTASI PENERAPAN SISTEM SWASENSOR SEBAGAI UPAYA MENCEGAH DAMPAK NEGATIF BEREDARNYA KARYA CIPTA SINEMATOGRAFI DI DUNIA MAYA”. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan dari swasensor yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencegah dampak negatif dari beredarnya karya cipta sinematografi berupa film dan film iklan di dunia maya dan bagaimana sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggararan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang pendistribusian dan peredaran informasi elektronik di dunia maya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan sosial legal berdasarkan data sekunder dan data primer kemudian disajikan dalam bentuk tesis. Hasil penelitian gambaran mengenai pelaksanaan swasensor yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Untuk mencegah dampak negatif dari beredarnya karya cipta sinematografi berupa film dan iklan film di dunia maya adalah dengan memberiakan himbauan untuk melakukan swasensor (self censorship) dengan menerapkan sistem TRUST+™ Positif. Selain itu, terhadap pelanggaran hukum Pasal 27 UU ITE adalah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Saran dari penelitian ini adalah kepada Pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan mengenai Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informasi 2014 tentang Penanganan Internet Bermuatan Negatif, agar pelaksanaan TRUST+™ Positif tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal. Kata kunci: Swasensor, Sinematografi di Dunia Maya

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Swasensor, Sinematografi di Dunia Maya
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56782
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Oct 2017 08:23
Last Modified:05 Oct 2017 08:23

Repository Staff Only: item control page