SURYANI , AFRIYANTI (2012) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM PERWAKAFAN TANAH DI KOTA SAMARINDA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 39Kb |
Abstract
Wakaf merupakan salah satu lembaga hukum Islam yang diterima oleh masyarakat. Diterimanya wakaf merupakan suatu yang wajar karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Mengingat akan arti pentingnya wakaf, pemerintah mengeluarkan suatu ketentuan khusus untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban perwakafan, terhadap wakaf tanah wajib di daftarkan sesuai Undang-undang No. 41 Tahun 2004, dan diperlukan peran PPAIW dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf tersebut. Namun kenyataannya di Samarinda masih ada tanah wakaf yang menjadi tanah pribadi, akibat dari tidak didaftarkannya wakaf tersebut, sehingga tidak ada kepastian hukumnya. Tesis ini membahas tentang pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf yang belum didaftarkan setelah berlakunya Undang-undang nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf serta peran PPAIW dalam pelaksanaan pendaftaran Tanah Wakaf yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 di kota Samarinda. Lokasi Penelitian di dua kecamatan yaitu Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran kota Samarinda. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan dengan jenis penelitian deskriptif analisis Terhadap hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan perwakafan tanah di kecamatan Samarinda Utara sudah sesuai dengan undang-undang nomor 41 tahun 2004, hal tersebut tidak terlepas dari peran PPAIW, wakif dan nadzir yang sudah paham akan arti pentingnya pendaftaran tanah wakaf. Pelaksanaan wakaf di palaran belum sesuai dengan Undang-Undang Wakaf terlihat dari masih ada tanah-tanah yang belum didaftarkan. Hal ini dikarenakan PPAIW di Palaran menganggap tugasnya sebagai PPAIW adalah eks officio atau jabatan otomatis yang tidak ada serah terima, pola pikir masyarakat yang menganggap mewakaf merupakan amal jariyah, selain itu para nadzir belum mengetahui tugas dan peranannya. Kendala- kendala yang lain adalah lokasi tanah wakaf yang sulit untuk dijangkau, biaya yang dikeluarkan sangat besar, prosedur yang sangat lama, membuat masyarakat enggan untuk mendaftarkannya. Upaya mengatasi kendala perwakafan tersebut seperti Sosialisasi kepada para wakif, nadzir, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf terutama mengenai Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Koordinasi diantara instansi yang berwenang terhadap sertifikasi tanah wakaf terutama instansi Kantor BPN bersama Kantor Kementrian Agama setempat yang membawahi KUA Kecamatan selaku PPAIW beserta Nadzir, agar pelaksanaan perwakafan bisa optimal, ditambah tenaga kerja yang khusus memahami tentang perwakafan, mengadakan PRONA untuk tanah wakaf yang belum didaftarkan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wakaf, Pendaftaran, PPAIW |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 56771 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 04 Oct 2017 15:59 |
Last Modified: | 04 Oct 2017 15:59 |
Repository Staff Only: item control page