KAJIAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL ASING DI INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Niaga No:27/Hki/Merek/2002/Pn.Niaga.Jkt.Pst)

Aditya , Permana (2014) KAJIAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL ASING DI INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Niaga No:27/Hki/Merek/2002/Pn.Niaga.Jkt.Pst). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

Abstrak KAJIAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL ASING DI INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Niaga No:27/Hki/Merek/2002/pn.niaga.jkt.pst) Di Indonesia, masalah tentang persaingan curang di bidang Merek belum sepenuhnya terjangkau oleh Undang-undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Berdasarkan penilaian USTR, sistem perlindungan terhadap hak intelektual di Indonesia belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum atas suatu merek. Dari kacamata global, kondisi seperti ini tidak menutup kemungkinan akan membuat investor asing menjadi malas berbisnis. Pada gilirannya, daya saing usaha Indonesia di tataran global akan semakin lemah akibat merosotnya tingkat kepercayaan dunia terhadap merek dan produk Indonesia. Tujuan dari penyusunan tesis ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dalam melindungi merek terkenal asing di Indonesia, dan untuk mengetahui apakah Majelis Hakim Pengadilan Niaga dalam putusannya sudah tepat dalam memutus perkara antara CAMEL melawan CAMEL HEAD dengan menerapkan semua kriteria yang digunakan dalam menentukan Merek Terkenal dan Prinsip Itikad Baik pendaftaran Merek. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan yurisprudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek masih belum sepenuhnya efektif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap merek terkenal asing di Indonesia. Akan tetapi Majelis Hakim Pengadilan Niaga sudah tepat dalam menerapkan aturan-aturan tentang kriteria Merek Terkenal dan Prinsip Itikad Baik pendaftaran Merek yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001. Rekomendasi yang dihasilkan dari hasil penelitian diatas yaitu bahwa ketentuan mengenai merek terkenal harus diatur secara lebih tegas dalam suatu Peraturan Pemerintah tentang Merek Terkenal atau dalam Undang-Undang Merek yang diperbaharui agar dapat tercipta kepastian hukum. Selain itu Hakim harus dapat menggali hukum dari peristiwa hukum yang terjadi. Hal ini semata-mata untuk menghindari preseden buruk atas perlindungan HKI di mata dunia internasional. Kata kunci: perlindungan hukum, merek terkenal asing.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:perlindungan hukum, merek terkenal asing
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56759
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Oct 2017 15:10
Last Modified:04 Oct 2017 15:10

Repository Staff Only: item control page