Agus , Winoto (2013) AKIBAT HUKUM KEPAILITAN PADA C.V. YANG RENCANA PERDAMAIANNYA DITOLAK PENGESAHANNYA OLEH PENGADILAN NIAGA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SEMARANG NOMOR: 03/Pailit/2010/PN Niaga Smg). Masters thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.
Abstract
ABSTRAK Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang memberikan kesempatan kepada debitor untuk menawarkan suatu perdamaian kepada semua kreditor guna menghindarkan Debitor dari pelaksanaan likuidasi terhadap harta kekayaannya dalam hal Debitor telah atau akan berada dalam keadaan insolvensi. Dalam rencana perdamaian tersebut harus jelas alternatif perdamaian dimaksud sehingga kreditor dapat mempersiapkan diri untuk mempertimbangkan dalam rapat verifikasi / pencocokan piutang. Untuk menentukan diterima tidaknya rencana perdamaian yang diajukan debitor pailit, akan dilakukan pemungutan suara oleh para kreditor konkuren. Suatu rencana perdamaian yang telah diputuskan diterima atau disetujui oleh para kreditor konkuren tidak dapat langsung dieksekusi. Untuk mempunyai kekuatan agar dapat dieksekusi maka rencana Perdamaian yang sudah disetujui tersebut harus mendapat pengesahan atau Homologasi dari Pengadilan Niaga. Apabila pengesahan perdamaian itu dikabulkan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka kepailitan berakhir dan berlaku bagi semua kreditor yang tidak mempunyai hak untuk didahulukan, dengan tidak ada pengecualian. Namun apabila rencana perdamaian itu ditolak pengesahannya maka harta pailit berada dalam keadaan tidak mampu membayar / insolvensi dan menjadi tugas kurator untuk melakukan pemberesan harta pailit. Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam menyusun penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif karena penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan mengenai pengaturan atau norma-norma hukum yang dipakai dalam proses perkara kepailitan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang menggambarkan tentang situasi atau keadaan yang terjadi terhadap permasatahan yang telah dikemukakan dengan menguraikan akibat hukum rencana perdamaian yang ditolak pengesahannya dan tata cara pemberesannya dalam kepailitan. Dari hasil penelitian dapat disimputkan bahwa rencana perdamaian yang ditolak pengesannya mengakibatkan harta pailit berada dalam keadaan tidak mampu membayar / insolvensi dan menjadi tugas kurator untuk membereskan kepailitan tersebut. Perdamaian yang ditolak pengesahannya juga mengakibatkan debitor tidak dapat lagi menawarkan perdamaian dalam kepailitan tersebut. Hak pengurusan dan pemberesan harta kekayaan Debitor pailit diserahkan kepada Kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga dengan diawasi oleh Hakim Pengawas. Kata Kunci: Perdamaian, Homologasi dan Insolvensi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perdamaian, Homologasi dan Insolvensi. |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 56736 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 04 Oct 2017 14:22 |
Last Modified: | 04 Oct 2017 14:22 |
Repository Staff Only: item control page