PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR JIKA DEBITOR WANPRESTASI SEDANGKAN OBJEK FIDUSIA TIDAK BERADA DALAM KEKUASAAN DEBITOR

Oriskha Patra , Hernanda (2012) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR JIKA DEBITOR WANPRESTASI SEDANGKAN OBJEK FIDUSIA TIDAK BERADA DALAM KEKUASAAN DEBITOR. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
88Kb

Abstract

Perjanjian kredit dengan Jaminan Fidusia merupakan salah satu usaha penyediaan dana bagi para debitor untuk memperoleh kredit dari pihak kreditor dalam hal ini Perbankan. Karena pada dasarnya perjanjian kredit dengan jaminan Fidusia objeknya adalah benda bergerak. Di dalam perkembangan sekarang ini, masyarakat memerlukan jaminan Kredit di mana seseorang memperoleh kredit dengan jaminan benda bergerak yang mana objek dari jaminan tersebut masih dapat digunakan untuk melakukan kegiatan sehari- hari, Fidusia dirasa lebih mampu dan sesuai untuk perkembangan zaman sekarang ini. Selanjutnya dalam jaminan Fidusia diisyaratkan bilamana debitur melunasi hutangnya maka hak milik atas barang jaminan kembali kepada debitor. Di Indonesia mengenai jaminan Fidusia diatur dalam Undang- Undang No. 42 Tahun 1999. Di dalam prakteknya dimana dalam perjalanan kredit debitor mengalami kendala yang dapat menyebabkan debitor wanprestasi sehingga tidak dapat melakukan kewajibanya, pihak kreditor akan melakukan langkah- langkah untuk memberitahukan kepada debitor agar segera memenuhi kewajibannya, yakni dengan memberikan Surat Peringatan sampai dengan yang ke tiga, apabila Surat Peringatan ini masih tidak dihiraukan oleh debitor untuk segera memenuhi prestasinya maka jalan yang akan ditempuh oleh pihak kreditor adalah pelaksanaan objek Jaminan yang nantinya akan dilelang kemudian untuk membayar hutang dari debitor, apabila ada kelebihan dari sisa pembayaran hutang maka akan diserahkan kepada debitor dan menjadi hak bagi debitor. Namun dalam kenyataan sekarang ini banyak sekali permasalahan di mana pihak kreditor yang akan melakukan eksekusi terhadap objek jaminan sudah tidak dalam kekuasaan debitor pemberi Fidusia, bisa saja objek jaminan di serahkan oleh debitor kepada pihak ketiga atau objek Fidusia hilang, kemudian bagaimana langkah- langkah yang akan ditempuh oleh pihak kreditor jika debitor wanprestasi sedangkan objek yang dijaminkan tidak berada dalam kekuasaan debitur pemberi Fidusia, akan dibahas pada Tesis dengan judul PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR JIKA DEBITOR WANPRESTASI SEDANGKAN OBJEK FIDUSIA TIDAK BERADA DALAM KEKUASAAN DEBITOR.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jaminan Fidusia, Wanprestasi, Perlindungan hukum, objek Jaminan Fidusia
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56693
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Oct 2017 16:10
Last Modified:03 Oct 2017 16:10

Repository Staff Only: item control page