AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN HIPOTIK KAPAL LAUT BAGI KREDITOR PEMEGANG HIPOTIK KAPAL LAUT

Ni Nyoman Insan , Christina (2012) AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN HIPOTIK KAPAL LAUT BAGI KREDITOR PEMEGANG HIPOTIK KAPAL LAUT. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
61Kb

Abstract

Dalam perjalanannya tiap perusahaan mungkin tidak mempunyai sejumlah dana yang cukup guna membiayai kegiatan usahanya. Ada banyak cara yang digunakan guna mendapatkan modal untuk menjalankan usaha mereka dengan jalan yang lebih aman, tanpa melibatkan harta pribadi mereka. Salah satunya yaitu dengan meminjam sejumlah dana dari bank dengan pengembalian secara angsuran. Namun ada persyaratan yang diajukan oleh pihak bank selaku kreditor dalam memberikan kredit yaitu mereka meminta suatu jaminan baik dalam bentuk benda bergerak maupun dalam bentuk benda tidak bergerak. Hipotik atas kapal yang berlaku pada beberapa negara dengan sistem hukum Eropa kontinental berlaku asas khusus salah satu adalah asas publisitas (publiciteit beginsel) yang mempersyaratkan peletakan (vestiging) hipotik dengan pendaftaran dalam suatu register umum. Dengan adanya pendaftaran, ikatan hipotik itu mempunyai kekuatan hukum, baik terhadap debitor (Pemberi Hipotik) dan kreditor (Penerima/ Pemegang hipotik) maupun terhadap orang lain pihak ketiga, sehingga pemegangnya mendapat kedudukan yang diutamakan atau mendahulu untuk pelunasan utangnya. Berdasarkan kasus di atas, maka yang menjadi perhatian penulis adalah permasalahan mengenai: Bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran hipotik kapal laut di syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok? Bagaimanakah akibat hukum pendaftaran hipotik kapal laut bagi kreditor pemegang hipotik kapal laut? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode pendekatan secara yuridis empiris yaitu wawancara dengan syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok dan beberapa orang notaris. Dari hasil wawancara, penulis menguraikan antara lain; ketentuan hipotik kapal dan pendaftarannya pada prinsipnya mengikuti ketentuan umum hipotik dalam KUHPerdata dan KUHD. Pembuatan akta hipotik sekaligus pendaftarannya wajib dilakukan oleh syahbandar ditempat kapal pertama kali didaftarkan. Dengan dilakukannya pendaftaran hipotik kapal laut, kreditor pemegang hipotik kapal laut mendapatkan kedudukan diutamakan (preferent) terhadap kreditor lainnya dalam hal mengambil pelunasan piutangnya selain itu kreditor pemegang hipotik diberikan hak atau berhak untuk menjual atas kekuasaan sendiri terhadap benda yang menjadi objek jaminan hipotik yang bersangkutan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:akibat hukum, pendaftaran hipotik, kapal laut, kreditor pemegang hipotik
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56683
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Oct 2017 15:12
Last Modified:03 Oct 2017 15:12

Repository Staff Only: item control page