EFEKTIVITAS PELAKSANAAN HUKUM KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Simanjuntak, Nelson (2012) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN HUKUM KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI. PhD thesis, Diponegoro University.

[img]PDF (Cover) - Published Version
131Kb
[img]PDF (Daftar Isi) - Published Version
131Kb
[img]PDF (Abstrak) - Published Version
131Kb
[img]PDF (Bab I) - Published Version
131Kb
[img]PDF (Bab II) - Published Version
Restricted to Repository staff only

131Kb
[img]PDF (Bab III) - Published Version
Restricted to Repository staff only

131Kb
[img]PDF (Bab IV) - Published Version
Restricted to Repository staff only

131Kb

Official URL: http://www.pdih.undip.ac.id

Abstract

Dengan semakin dinamis dan berkembangnya kondisi pemerintahan Indonesia dewasa ini, permasalahan kepegawaian menjadi isu strategis seiring dengan berjalannya seluruh fungsi dan tugas pokok di berbagai sektor yang dalam pelaksanaannya dipegang oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan penentu arah negeri dalam menghadapi globalisasi. Administrasi dan tata kelola pemerintahan negeri ini sering kali tertantang dengan maraknya pemberitaan negatif dari segelintir oknum yang memang telah terbukti melanggar peraturan, permasalahan terkait dengan semakin dinamis dan berkembang tersebut kiranya perlu mendapat perhatian lebih, sehingga mampu menjadi sebuah solusi dalam menjawab berbagai persoalan yang timbul. Tata pemerintahan yang baik dan bersih sebagai patokan dalam menyelenggarakan pemerintahan perlu teraplikasi secara efektif dalam hukum kepegawaian, dengan menjadi salah satu hukum positif guna mengatur aparatur pemerintah dalam berbagai sektor di seluruh lini pemerintahan. Dewasa ini, hukum kepegawaian masih dirasa kurang efektif dalam memberikan proteksi dan contoh khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pegawai Negeri Sipil pada berbagai sektor di seluruh lini pemerintahan pada umumnya, peningkatan karir sumber daya aparatur Pegawai Negeri Sipil dan pengaplikasian aturan yang berbeda-beda karena faktor budaya di setiap sektor pada berbagai lini belum terangkum secara sempurna setelah menjadi hukum positif dibidang kepegawaian, beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah penilaian pegawai secara individual, pola karir pegawai dan penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil perlu mendapat perlakuan khusus di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meletakkan bangunan hukum dengan sistem norma dan sistem masyarakat (Pegawai Negeri Sipil). Metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal yang bersifat kualitatif. Analisis terhadap berbagai temuan penelitian dilakukan dengan menggunakan teori hukum kepegawaian dari Harry C. Bredemeier dengan fungsi pentingnya untuk membedakan antara 2 (dua) bentuk usaha mengaitkan sosiologi dan hukum: yang satu disebut frase ’sosiologi hukum’ dan yang lain disebut dengan ’sosiologi dalam hukum’. Frase pertama menjadikan ’hukum’ sebagai fokus penyelidikan sosiologis dengan cara yang sama bahwa ’kelompok-kelompok kecil’ dan ’pengambilan suara/ voting’. Tujuannya adalah menggambarkan arti penting hukum bagi masyarakat yang lebih luas atau untuk menggambarkan proses-proses internalnya atau dua-duanya. Frase kedua bertujuan untuk memfasilitasi kinerja fungsi-fungsi hukum dengan menambah pengetahuan sosiologis yang berguna bagi hukum sampai ada pengetahuan sosiologis tentang fungsi-fungsi hukum dan mekanisme menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Untuk alasan tersebut, dalam bagian pertama tulisan ini, penulis akan menggambarkan bagaimana hukum berjalan di Kementerian Dalam Negeri Sedangkan dalam membahas efektivitas hukum kepegawaian perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas suatu penerapan hukum, menurut C.G Howard dan R. S Mumers dalam Achmad Ali yakni: relevansi aturan hukum umum dengan kebutuhan dan target hukum hukum, kejelasan rumusan substansi dari aturan hukum, sosialisasi yang optimal, sanksi yang sepadan dan proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan, kemungkinan bagi penegak hukum untuk memproses pelanggaran yang terjadi, tingkat kesejahteraan masyarakat dan budaya yang menurut Lawrance M. Friedman sangat mempengaruhi berjalannya aturan dimaksud. Pengaturan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia telah diatur dalam peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang selama ini diatur dalam PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Perubahan peraturan tersebut belum berjalan lama, sehingga beberapa penyelesaian pelanggaran disiplin masih diselesaikan dengan menggunakan ketentuan peralihan. Di dalam menerapkan hukum kepegawaian, Kementerian Dalam Negeri masih dikatakan belum terlalu optimal, sehingga dalam pelaksanaannya masih banyak yang memerlukan pembenahan pada saat implementasi peraturan disiplin dimaksud. Beberapa hal yang menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan peraturan disiplin diantaranya : kapasitas penegak hukum kepegawaian yang berwenang menghukum belum lepas dari tekanan dan aspek sosiologis lainnya, sarana dan prasarana hukum yang hanya bersifat doktrin normatif belum mampu untuk meningkatkan pelaksanaan peraturan disiplin di lingkup internal, adanya toleransi yang berlebihan yang sangat berlebihan dalam melaksankan peraturan disiplin, dan masih kurangnya sarana yang mampu mengakomodir masyarakat, yang dalam hal ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang berada di dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menyebabkan rusaknya citra keadilan dalam pelaksanaan hukum kepegawaian untuk melaksanakan pembinaan, terciptanya kepastian hukum menjadi biasa karena ketidakefektifan pelaksanaan dan penanganannya serta masih dirasa kurangnya materi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang cenderung bersifat abstrak dan pasif. Masalah kehadiran/presensi, sarana penunjang, penjatuhan hukuman disiplin oleh atasan adalah hal yang sulit untuk ditindaklanjuti serta penyusunan kontrak-kontrak kerja di dalam sasaran kerja yang telah menjadi bagian penilaian disiplin yang kesemuanya bila terus dipelihara tanpa memperhatikan faktor-faktor kritis lainnya, maka akan bermuara pada kegagalan pembinaan disiplin dan pola karir Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:56609
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:02 Oct 2017 15:34
Last Modified:30 Aug 2018 09:29

Repository Staff Only: item control page