PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DAN DAMPAKNYA DALAM HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI PERANTAUAN DI DKI JAKARTA

Bakri, Nada Farhana (2017) PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DAN DAMPAKNYA DALAM HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI PERANTAUAN DI DKI JAKARTA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
228Kb
[img]
Preview
PDF
643Kb
[img]
Preview
PDF
337Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only until 31 December 2017.

476Kb

Abstract

Pelaksanaan Pengangkatan Anak pada Masyarakat Adat Bali Perantauan di DKI Jakarta memiliki keunikan karena Hukum Adat Bali menganut sistem kekeluargaan patrilineal dan hukum adatnya tidak dapat dipisahkan dari ajaran-ajaran pada agama mayoritas yaitu Agama Hindu sedangkan DKI Jakarta menganut sistem kekerabatan parental serta agama mayoritas nya adalah Agama Islam. Hal tersebut akan memunculkan pertanyaan bagaimana pelaksanaan pengangkatan anaknya bila di DKI Jakarta. Pengangkatan anak akan menimbulkan akibat hukum mengenai bagaimana kedudukan anak yang diangkat tersebut dalam harta warisan, dimana menurut Hukum Adat Bali yang menjadi ahli waris adalah anak laki-laki. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak pada Masyarakat Adat Bali Perantauan di DKI Jakarta serta kedudukan anak yang diangkat tersebut pada harta warisan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang dimaksudkan untuk memberi penjelasan atas permasalahan yang diteliti berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, baik dari aspek hukumnya maupun realitas yang terjadi dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama, pelaksanaan pengangkatan anak pada Masyarakat Adat Bali perantauan di DKI Jakarta tidak memiliki perbedaan dengan pelaksanaan pengangkatan anak di Bali pada umumnya. Masyarakat Adat Bali perantauan tetap akan terikat dengan Adat-nya, selama tidak keluar dari Agama Hindu. Lazimnya anak yang diangkat adalah anak laki-laki. Pengangkatan anak wajib dilakukan dengan Upacara Peperasan sehingga anak angkat itu sah di mata hukum adat. Kedua, pada Masyarakat Adat Bali perantauan di DKI Jakarta Anak angkat memiliki kedudukan setara dengan anak kandung sehingga anak angkat laki-laki berhak mewaris penuh di keluarga angkatnya dan tidak berhak mewaris di keluarga asalnya.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:56568
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:02 Oct 2017 10:47
Last Modified:02 Oct 2017 10:47

Repository Staff Only: item control page