KOLABORASI, INTEGRASI, PARTISIPASI: SUATU MODEL PELAKSANAAN REKOMENDASI OMBUDSMAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF DI INDONESIA

SHINTA DEWI, DYAH ADRIANTINI (2017) KOLABORASI, INTEGRASI, PARTISIPASI: SUATU MODEL PELAKSANAAN REKOMENDASI OMBUDSMAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF DI INDONESIA. PhD thesis, Diponegoro University.

[img]PDF (Depan) - Published Version
135Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

135Kb
[img]PDF (Abstrak) - Published Version
135Kb

Official URL: http://www.pdih.undip.ac.id

Abstract

Diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Repulik Indonesia membawa konsekuensi bahwa rekomendasi Ombudsman adalah wajib untuk dilaksanakan, dan adanya ancaman pengenaan sanksi administrasi bagi yang melalaikannya, sebagaimana diatur dan dalam Pasal 38 dan 39. Namun dalam kenyataanya, tidak setiap rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh Terlapor dan/ atau Atasan Terlapor, mengingat adanya perbedaan peahaman atas makna rekomendasi. Sebagian Terlapor dan/atau Atasan Terlapor masih menganggap bahwa rekomendasi itu sebuah saran biasa. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah: (1) Mengapa model pelaksanaan rekomendasi Ombudsman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 belum dipatuhi sepenuhnya oleh Terlapor dan/ atau Atasan Terlapor? (2) Bagaimana dampak model pelaksanaan rekomendasi Ombudsman yang tidak dilaksanakan terhadap akses keadilan substantif pihak terkait ? (3) Bagaimana model pelaksanaan rekomendasi Ombudsman dalam rangka mewujudkan keadilan substantif di Indonesia? Penelitian masuk kategori penelitian kualitatif dengan paradigma post-positivisme yang dikolaborasi dengan pendekatan socio legal. Adapun cara memperoleh data dimulai dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data hingga penarikan kesimpulan, di bawah naungan teknik analisis model interaktif. Selanjutnya validasi data dilakukan dengan menggunakan triangulasi sumber. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) alasan tidak dilaksanakan rekomendasi Ombudsman dapat ditinjau dari segi pelapor, terlapor, eksekutor dan substansi, (2) dampak tidak dilaksanakannya rekomendasi adalah pelapor tidak segera menerima pelayanan publik yang baik sebagai haknya, (3) karakteristik ―Model KIP‖adalah menyatukan konsep pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan keadilan substantif dengan memperhatikan ketentuan undang-undang, moral dan ketentuan agama, pemahaman masyarakat tentang rekomendasi. Rekomendasi yang ditawarkan adalah (1) pengawasan pelaksanaan rekomendasi dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, (2) penjatuhan sanksi administrasi oleh Menpan RB untuk aparat Administrasi Sipil Negara dan oleh Gubernur/Bupati/Walikota bagi pelayan publik di luar aparat Administrasi Sipil Negara , (3) sosialisasi kewenangan Ombudsman kepada masyarakat luas.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:56202
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:20 Sep 2017 10:49
Last Modified:28 Aug 2018 15:06

Repository Staff Only: item control page