IMPLEMENTASI KEWENANGAN ADVOKASI DALAM JABATAN NOTARIS

Melani, Fransicka (2012) IMPLEMENTASI KEWENANGAN ADVOKASI DALAM JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img]PDF
366Kb

Abstract

Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya memiliki kewenangan advokasi yaitu memberikan penyuluhan hukum yang berkaitan dengan akta, seperti yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJN. Kewenangan advokasi yang dimiliki oleh Notaris tidaklah sama dengan kewenangan advokasi yang dimiliki oleh Advokat. Permasalahan yang diangkat dalam karya ilmiah ini adalah untuk dapat mengetahui batasan-batasan mengenai kewenangan advokasi dalam jabatan Notaris dan implementasi kewenangan advokasi dalam jabatan Notaris. Sifat penelitian yuridis normatif, yang dilakukan di perpustakaan dan lapangan dengan alat pengumpul bahan hukum studi dokumen dan wawancara Notaris dan Advokat di Semarang. Kewenangan advokasi yang dimiliki oleh seorang Notaris terbatas pada pembuatan akta dan dilakukan di hadapan para pihak. Notaris tidak boleh berpihak, Notaris hanya dapat memberikan nasihat hukum yang bersifat menghimbau, bukan membela, sehingga para pihak yang berkepentingan di kemudian hari terhindar dari permasalahan hukum. Kewenangan advokasi ini termasuk pula penerangan atau penjelasan ataupun pemberian saran, yang berhubungan dengan pembuatan akta sepanjang tidak melanggar ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku. Notaris dalam mengimplementasikan kewenangan advokasinya tidak boleh terlepas dari asas-asas pelaksanaan jabatan Notaris. Implementasi kewenangan advokasi ini dibatasi oleh UUJN dan Kode Etik Notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Notaris, kewenangan, advokasi, penyuluhan hukum
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:53563
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 May 2017 08:48
Last Modified:05 May 2017 08:48

Repository Staff Only: item control page