PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM KONTEKS HUKUM KEWARGANEGARAAN YANG BERKEADILAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

Diamantina, Amalia (2015) PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM KONTEKS HUKUM KEWARGANEGARAAN YANG BERKEADILAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN. PhD thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF
498Kb

Official URL: http://pdih.undip.ac.id

Abstract

Penulisan disertasi ini dilatarbelakangi karena ada kesenjangan dalam pengaturan perlindungan hak kewarganegaraan perempuan dalam perkawinan campuran. Kesenjangan ini timbul antara isi Pasal 26 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang membatasi hak kewarganegaraan perempuan, dengan Pancasila dan UUDNRI Tahun 1945 sebagai landasan idiil dan landasan konstitusionil perundangan-undangan. UU No. 12 tahun 2006 juga bertentangan dengan beberapa undang–undang yang terkait dengan hak kewarganegaraan perempuan, yaitu Undang-Undang No.39 Tahun 1999 Tentang HAM, dan khususnya Pasal 9 Undang-Undang No. 7 Tahun1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan ( CEDAW ). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) yang dititik beratkan pada data skunder yang dilengkapi pendapat beberapa narasumber yang kompeten, dengan meneliti taraf sinkronisasi vertikal dan horisontal berbagai peraturan dibidang kewarganegaraan dan peraturan lain yang terkait. Anlisis yang dilakukan bersifat dekriptif analisis dengan menggunakan Stufen bautheorie dari Hans Kelsen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 26 yang mengatur sama dalam hak kewarganegaraan antara laki laki dan perempuan dalam perkawinan campuran, adalah diskriminatif, hal ini mengingat posisi perempuan yang rentan di dalam kehidupan terutama dalam perkawinan campuran. Berdasarkan hal tersebut dan pengkajian terhadap peraturan perundangan terkait, maka ditemukan adanya inkonsistensi pengaturan hak kewarganegaraan dalam perkawinan campuran, serta kurangnya peran negara dalam memberikan perlindungan hak kewarganegaraan perempuan dalam perkawinan campuran. Sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan 7 CEDAW, negara yang meratifikasi CEDAW mempunyai konsekuaensi tertentu untuk melakukan langkah tindak yang tepat dalam menghapus diskriminasi. Selanjutnya untuk lebih menjamin hak kewarganegaraan perempuan dalam perkawinan campuran, Pasal 28 H (2) UUD NRI tahun 1945 dapat dijadikan dasar untuk melaksanakan affrmative action dalam pengaturan kewarganegaraan perempuan dalam perkawinan campuran. Implikasi teoritik dari penelitian ini adalah memperluas kajian perlindungan HAM, prinsip dasar perlindungan HAM Perempuan dan kajian hukum kewarganegaraan dalam berbagai aspek.nya. implikasi secara praktisnya adalah perlunya dilakukan perubahan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI khususnya yang berkaitan dengan hak kewargnegaraan perempuan dalam perkawinan campuran.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:52222
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 Mar 2017 09:46
Last Modified:06 Mar 2017 09:46

Repository Staff Only: item control page