KHANIEF, KHANIEF (2012) PELAKSANAAN PENGAKUAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA. Masters thesis, Diponegoro University.
| PDF - Published Version 497Kb |
Abstract
Pengakuan dan penegasan hak merupakan bagian dari kegiatan konversi hak atas tanah atau pembuktian hak lama, bekas Hak Milik Adat, yang disebutkan dalam Pasal II Ketentuan Konversi UUPA yang di dalam Pasal 24 PP No. 24 Tahun 1997 yang disebut “Hak-Hak Lama”, yang dalam penegasannya harus dilampirkan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 PMNA No. 3 Tahun 1997. Praktek di Kota Administrasi Jakarta Utara, banyak alat-alat bukti hak secara tertulis yang ditemukan, hanya berupa surat-surat Segel yang dibuat di bawah tangan yang menerangkan telah terjadi pemindah-tanganan, maka Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara memprosesnya melalui pemberian hak atas tanah Negara, padahal masyarakat masih mengakui adanya penguasaan hak atas tanah setempat. Menghilangkan status hak atas tanah tersebut berarti dengan sengaja mengingkari realitas yang ada dan tentunya merupakan pelanggaran atas undang-undang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pengakuan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara; 2) hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pengakuan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara; dan 3) upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pengakuan hak atas tanah. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Data primer diperoleh dari penelitian langsung di lapangan dan data sekunder dari perpustakaan, kemudian data yang diperoleh di analisa secara kualitatif guna menjawab permasalahan dari penelitian. Temuan penelitian ini adalah 1) bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah yang melalui pengakuan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara belum tercapai seperti yang diatur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku; 2) Hambatan yang ditemui dalam proses pendaftaran kutipan buku Letter C dalam memperoleh hak atas tanah adalah bahwa minimnya bukti penguasaan berupa kutipan Letter C, sehingga perlu lebih teliti dalam proses tahapan-tahapan prosedur pendaftarannya, karena obyek atas tanah yang menjadi bagian yang penting dalam pendaftaran tanah itu sering kali tidak sesuai antara luas, batas dan kadang tumpang tindih kepemilikannya; dan 3) Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara dalam dalam mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pengakuan hak atas tanah dengan cara memberikan suatu penyuluhan hukum kepada masyarakat berkenaan dengan pentingnya pelaksanaan pendaftaran tanah. Disarankan perlu lebih intensif melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan meningkatkan program pendaftaran tanah serta menerapkan asas akurasi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengakuan Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah, Sertipikat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 52220 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 03 Mar 2017 15:45 |
Last Modified: | 03 Mar 2017 15:45 |
Repository Staff Only: item control page