PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM HAL DEBITOR WANPRESTASI ATAS BENDA JAMINAN FIDUSIA YANG BELUM DIDAFTARKAN (Studi di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Cabang Semarang )

HIDAYATI , MURNI (2012) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM HAL DEBITOR WANPRESTASI ATAS BENDA JAMINAN FIDUSIA YANG BELUM DIDAFTARKAN (Studi di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Cabang Semarang ). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
269Kb

Abstract

Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkreditan di lingkungan bank masih ada perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Akibat hukum dari perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan adalah tidak melahirkan perjanjian kebendaan bagi jaminan fidusia tersebut, sehingga karakter kebendaan seperti ‘droit de suite’ dan ‘hak preferen’ tidak melekat pada kreditor penerima fidusia. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan hukum yuridis empiris, yaitu penelitian yang meneliti data sekunder terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan data primer di lapangan. Spesifikasi penelitian ini menggunakan desktiptif analitis. Penelitian pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk cabang Semarang tentang Perlindungan hukum kepada Kreditor dalam hal debitor wanprestasi atas benda jaminan fidusia yang belum didaftarkan, bertujuan untuk mengetahui bagaimana perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Bank BRI cabang Semarang serta bagaimana perlindungan hukum bagi kreditornya dalam hal debitor wanprestasi atas benda jaminan fidusia yang belum didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia. Dalam hal debitor wanprestasi, sedangkan objek jaminan fidusianya tidak didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia, sebagaimana ketentuan Pasal 35 Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka tidak lahir jaminan fidusia, dan apabila tidak lahir jaminan fidusia, maka perjanjian tersebut hanya merupakan perjanjian utang piutang biasa, sehingga kedudukan kreditor hanya sebagai kreditor konkuren. Perlindungan hukumnya bagi kreditor, apabila kreditor merasa dirugikan karena debitor wanprestasi dan ingin menuntut piutangnya kembali, maka kreditor dapat menuntut berdasarkan Pasal 1131 KUH Perdata.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Debitor Wanprestasi, Jaminan Fidusia tidak didaftarkan.
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52198
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Mar 2017 13:32
Last Modified:03 Mar 2017 13:32

Repository Staff Only: item control page