KEDUDUKAN BANK SEBAGAI KREDITOR SEPARATIS PADA KEPAILITAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Nomor : 02/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, tanggal 25 Maret 2009 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 854 K/Pdt.Sus/2010 tanggal 20 April 2011)

Heko , Sri Suharyatmo (2012) KEDUDUKAN BANK SEBAGAI KREDITOR SEPARATIS PADA KEPAILITAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Nomor : 02/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, tanggal 25 Maret 2009 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 854 K/Pdt.Sus/2010 tanggal 20 April 2011). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
88Kb

Abstract

Kedudukan bank sebagai kreditor pada dasarnya adalah sama, karena mereka mempunyai hak yang sama akan pembayaran piutang dari debitor. Pengembalian uang debitor kepada Kreditor dalam hal debitor dinyatakan pailit akan sangat tergantung pada kedudukan dari kreditor tersebut. Kedudukan kreditor separatis (pemegang jaminan kebendaan) adalah sebagai kreditor preferen. Hak ini tidak hapus karena adanya kepailitan. Kreditur separatis sangat berkepentingan agar tetap dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Ketentuan dalam undang-undang tentang kepailitan menyatakan kreditor separatis diberikan waktu paling lambat 2 (dua) bulan sejak debitor dinyatakan pailit dalam keadaan insolvensi, dan jika waktu tersebut telah habis maka akan menjadi boedel pailit. Dengan adanya pembatasan waktu tersebut maka akan terjadi pertentangan dengan ketentuan yang menyatakan seolah- olah tidak terjadi kepailitan. Dengan adanya pertentangan tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan bank sebagai kreditor separatis pada kepailitan dan akibat hukumnya dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Nomor : 02/PAILIT/2009/PN.NIAGA. JKT.PST, tanggal 25 Maret 2009 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 854 K/Pdt.Sus/2010 tanggal 20 April 2011. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan dan dokumen-dokumen untuk memperoleh data sekunder. Pendekatan normatif dalam penelitian ini dengan mengkaji peraturan-peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah kedudukan bank sebagai kreditor separatis pada kepailitan, sedangkan pendekatan yuridis digunakan dalam menganalisis hukum terhadap fakta-fakta yang terjadi untuk selanjutnya digunakan dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang terkait dalam kaitannya dengan kedudukan bank sebagai kreditor separatis pada kepailitan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam kedudukannya sebagai Kreditor separatis dapat melakukan eksekusi sendiri mengenai harta benda yang berada ditangan kreditor dengan cara dilelang pada saat masa insolvensi dalam jangka waktu 2 (dua) bulan yaitu terhitung mulai tanggal 11 Juni 2009 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2009. Tetapi dengan berakhirnya batas waktu tersebut maka kreditor separatis telah kehilangan haknya untuk melakukan penjualan atas asset-asset debitor pailit, sehingga kreditor separatis sudah tidak memiliki hak lagi untuk melakukan eksekusi dan harus menyerahkan harta-harta milik debitor pailit kepada tim kurator

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kedudukan Bank, Kreditor Separatis, Kepailitan
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52191
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Mar 2017 13:21
Last Modified:03 Mar 2017 13:21

Repository Staff Only: item control page