PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI BAWAH TANGAN DI KOPERASI SUMBER ARTO WONOSOBO

FRANSISCA , MELANI SINANDAR (2012) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI BAWAH TANGAN DI KOPERASI SUMBER ARTO WONOSOBO. Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
268Kb

Abstract

Koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial. Keanggotaan koperasi berdasarkan sukarela yang mempunyai hak dan kepentingan, hak dan kewajiban yang sama. Salah satu jenis usaha koperasi adalah simpan pinjam yang membantu anggotanya dalam perkreditan. Koperasi Sumber Arto Wonosobo dalam memberikan pinjaman mewajibkan adanya jaminan. Terhadap jaminan benda bergerak pengikatannya dalam bentuk perjanjian penyerahan hak milik dan keprcayaan atas barang-barang yang dilegalisasi oleh notaris akan tetapi tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Hal ini dikarenakan jika didaftarkan akan memerlukan biaya yang memberatkan debitor yang rata-rata berasal dari golongan usaha kecil menengah. Sehingga apabila terjadi kredit macet atau kredit bermasalah penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah antara kreditor dengan debitor. Hal ini dikarenakan prinsip koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya dan bersifat kekeluargaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris sehingga yang diteliti adalah asas hukum dan kaidah hukum yang masih berlaku namun juga didukung dengan data empiris yang berasal dari studi kepustakaan dan penelitian lapangan, Hasil penelitian yang diperoleh adalah terjadinya perjanjian kredit dengan pengikatan jaminan fidusia di Koperasi Sumber Arto Wonosobo merupakan proses pemberian kredit yang melalui tahap pembuatan perjanjian kredit sebagai perjanjian pokoknya kemudian dibuat pembebanan jaminan fidusia dengan akta notaris dan perlindungan hukum bagi kreditor jika debitor wanprestasi dalam hal jaminan fidusia tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia dibagi menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan secara umum yang diatur dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata dan perlindungan secara khusus tercantum dalam perjanjian kreditnya dengan klausula penyerahan hak milik atas kepercayaan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jaminan fidusia, Perlindungan hukum
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52182
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Mar 2017 12:42
Last Modified:03 Mar 2017 12:42

Repository Staff Only: item control page