PENYELESAIAN SENGKETA TANAH AKIBAT SERTIPIKAT GANDA DI KELURAHAN MANGUNHARJO KECAMATAN TEMBALANG (Studi Kasus Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 24/G/TUN/1998/PTUN.SMG dan Putusan Pengadilan Negeri No. 34/Pdt.G/2007/PN.SMG)

Dyah , Sulistiyowati (2012) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH AKIBAT SERTIPIKAT GANDA DI KELURAHAN MANGUNHARJO KECAMATAN TEMBALANG (Studi Kasus Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 24/G/TUN/1998/PTUN.SMG dan Putusan Pengadilan Negeri No. 34/Pdt.G/2007/PN.SMG). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
384Kb

Abstract

Tujuan Utama Pendaftaran tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak dengan diberikan suatu tanda bukti kepemilikan hak berupa Sertipikat. Penerbitan sertifikat seringkali membawa akibat hukum bagi pihak yang dituju maupun pihak-pihak yang merasa kepentingannya dirugikan, sehingga tidak jarang terjadi sengketa yang dibawa kehadapan sidang pengadilan. Salah satu contoh perselisihan yang terjadi di kelurahan Mnagunharjo yang dibawa kehadapan sidang pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Semarang sehingga masalah yang akan diteliti yaitu apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus sengketa sertipikat ini, mengapa terbit sertipikat ganda di kelurahan mangunharjo serta apakah putusan pengadilan ini dapat dijadikan dasar permohonan pembatalan sertipikat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam perkara No. 24/G/TUN/1998 dan perkara No. 34/Pdt.G/2007/PN.SMG serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mengakibatkan terbitnya sertifikat ganda/overlapping oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang dan pembatalan sertipikat berdasar Putusan PTUN dan Putusan PN Semarang di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan cara menelaah dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah dan dianalisa secara normatif kualitatif. Pertimbangan hukum Hakim dalam putusannya sudah sesuai dengan peraturan yaitu UUPA dan PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, ketentuan UU No. 5 Tahun1986 dan Ketentuan Pasal 16 UU no 4 Tahun 2004. Hasil pemeriksaan pengadilan di ketahui faktor penyebab terbitnya sertipikat ganda/overlapping di Kelurahan Mangunharjo karena ketidak cermatan dan ketidak telitian Panitia Ajudikasi dalam memeriksa dan meneliti data-data fisik dan data-data yuridis dalam proses pendaftaran tanah secara sistematik. Keputusan Pengadilan tersebut dapat dijadikan dasar permohonan pembatalan sertipikat di Kantor pertanahan Kota Semarang sudah sesuai dengan prosedur pembatan sebagaimana ketentuan PMNA/KBPN No. 9 Tahun 1999. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Pertimbangan hakim telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pihak Kantor Pertanahan terbukti menerbitkan sertipikat dengan tidak teliti sehingga terjadi adanya sertipikat ganda. Berdasar Putusan Pengadilan tersebut, maka Pihak yang dikabulkan permohonan pembatalan atas sertipikat obyek sengketa, dapat mengajukan permohonan pembatalan di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Sertipikat Ganda

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penyelesaian Sengketa, Sertipikat Ganda
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52166
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Mar 2017 08:59
Last Modified:03 Mar 2017 08:59

Repository Staff Only: item control page