PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH ADAT DI DESA PAKRAMAN SUKAWATI PROPINSI BALI

Dewa , Ayu Agung Dewi Utami (2012) PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH ADAT DI DESA PAKRAMAN SUKAWATI PROPINSI BALI. Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
86Kb

Abstract

Pada masyarakat hukum adat, hubungan antar manusia dengan tanah merupakan hubungan yang sangat erat. Hal ini, dapat dibuktikan dari kenyataan bahwa sebagian besar manusia menggantungkan sumber mata pencaharian pada tanah dan juga apabila ia mati, maka ia memerlukan tanah untuk mengubur jasadnya. Di Bali, kewenangan untuk menguasai, mengatur dan mengurus semua tanah Pekarangan Desa diberikan kepada Desa Pakraman. Dari kenyataan yang ada di masyarakat, seperti di Desa Pakraman Sukawati, eksistensi Desa Pakraman terhadap hak menguasai tanah adat tetap diakui, seperti melakukan perbuatan hukum perjanjian sewa menyewa tanah adat yang dilakukan Desa Pakraman dan krama desa atas tanah adat. Penelitian ini mengkaji dan membahas masalah mengenai bagaimana prosedur perjanjian sewa menyewa tanah adat di Desa Pakraman Sukawati dan bagaimana pola penyelesaian jika terjadi perselisihan dalam perjanjian sewa menyewa tersebut. Kajian tentang perjanjian sewa menyewa tanah adat ini bertujuan untuk mengetahui prosedur perjanjian sewa menyewa tanah adat, dan pola penyelesaian perselisihan tanah adat di Desa Pakraman Sukawati. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan yang dipergunakan yaitu yuridis empiris yang bertujuan mengungkapkan fenomena hukum dalam kehidupan nyata dalam masyarakat dengan tidak mengesampingkan norma-norma hukum yang berlaku baik dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam awig- awig. Setelah data terkumpul analisa data disajikan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah adat di Desa Pakraman Sukawati dilakukan melalui klian banjar. Setelah terjadi kesepakatan antara klian banjar dengan pihak penyewa mengenai harga sewa dan jangka waktu sewa serta hak dan kewajiban dari para pihak, penyerahan hak seketika terjadi setelah dilunasinya uang sewa. Dan apabila timbul sengketa pada perjanjian sewa menyewa tanah adat di Desa Pakraman Sukawati, dapat diselesaikan dengan pola negosiasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pemindah tanganan dalam hal perjanjian sewa menyewa tanah adat di Desa Pakraman Sukawati, dilakukan secara tunai dan nyata karena dilakukan dihadapan klian banjar dan terjadi setelah dilunasinya uang sewa. Apabila timbul perselisihan akibat perjanjian tersebut dapat diselesaikan dengan pola negosiasi, mediasi dan ajudikasi, serta mengacu pada awig-awig Desa Pakraman.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian sewa menyewa, tanah adat.
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52162
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Mar 2017 08:20
Last Modified:03 Mar 2017 08:20

Repository Staff Only: item control page