PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA APOTEKER PENGELOLA APOTEK (APA) DENGAN PEMILIK SARANA APOTEK (PSA) “PURNAMA” DI KOTA SEMARANG

CEMPAKA , MELA WIJASENA (2012) PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA APOTEKER PENGELOLA APOTEK (APA) DENGAN PEMILIK SARANA APOTEK (PSA) “PURNAMA” DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
337Kb

Abstract

Apotik dalam masyarakat mempunyai peranan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang pentingnya obat serta alat- alat kesehatan, maka pemerintah selalu mengawasi usaha pembukaan Apotik karena merupakan salah satu usaha yang menyalurkan obat ke masyarakat. Hubungan antara Apoteker sebagai pengelola Apotik dengan pemilik modal bukan lagi merupakan hubungan antara atasan dan bawahan, akan tetapi merupakan hubungan kerja sama yang sederajad. Perjanjian kerjasama antara apoterker dengan pemilik sarana apotek memiliki hak dan kewajiban yang seimbang. Hak dan kewajiban para pihak pada umumnya terlaksana dengan baik. Pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak akan menimbulkan tanggung jawab diantara keduanya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris sehingga yang diteliti adalah kaidah hukum yang masih berlaku namun juga didukung dengan data empiris yang berasal dari studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah terjadinya perjanjian kerjasama antara perjanjian kerjasama antara PSA dan APA “PURNAMA” dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Meskipun demikian berdasar perjanjian kerjasama APA dengan PSA PURNAMA dapat diketahui bahwa kedudukan PSA dengan APA adalah sebagai atasan dan bawahan atau perjanjian perburuhan. Tanggung jawab yang dimiliki APA secara internal yakni bertanggung jawab secara penuh kepada PSA sebagai atasan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerjasamanya. Jika APA melakukan kesalahan/kelalaian yang merugikan konsumen maka konsumen yang dirugikan dapat meminta ganti rugi. Ganti kerugian yang diminta oleh pihak ketiga kepada pihak apotek akan dipenuhi juga oleh pemilik sarana apotek.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Apotek , Perjanjian , Tanggung Jawab, Pharmacy , Agreement , Liability
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52155
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:02 Mar 2017 11:54
Last Modified:02 Mar 2017 11:54

Repository Staff Only: item control page