PERBANDINGAN PERAN MEDIATOR PENGADILAN NEGERI DENGAN MEDIATOR KANTOR PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KOTA SEMARANG

Arie , Wijaya (2012) PERBANDINGAN PERAN MEDIATOR PENGADILAN NEGERI DENGAN MEDIATOR KANTOR PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
334Kb

Abstract

Sengketa hukum atas tanah dapat diselesaikan melalui lembaga Non Peradilan (mediasi) dan Lembaga Peradilan. Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur tentang penyelesaian sengketa melalui lembaga Non Peradilan. Pada tahun 2002 di bentuk lembaga mediasi di Pengadilan melalui SEMA nomor 1 tahun 2002 jo Perma nomor 2 tahun 2003 jo Perma nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Kemudian Tanggal 31 Mei 2007 ditetapkan Keputusan Kepala BPN Nomor 34 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di kantor Pertanahan. Dengan adanya peraturan tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Perbandingan peran mediator Pengadilan Negeri dengan mediator Kantor Pertanahan dalam penyelesaian sengketa tanah di Kota Semarang. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa peran mediator di pengadilan negeri sesuai dengan SEMA nomor 1 tahun 2002 jo Perma nomor 2 tahun 2003 jo Perma no 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Sedangkan peran mediator di Kantor Pertanahan sesuai dengan Keputusan Kepala BPN Nomor 34 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di kantor Pertanahan. Kesimpulan dari penulisan hukum ini adalah bahwa peran mediator di Pengadilan Negeri dan Kantor Pertanahan Kota Semarang pada dasarnya sama, hanya prosedur dan dasar hukumnya yang berbeda.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Mediator, Penyelesaian Sengketa Tanah, Mediator, Dispute Settlement Land
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52142
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:02 Mar 2017 11:07
Last Modified:02 Mar 2017 11:07

Repository Staff Only: item control page