UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH ANTARA PERSEORANGAN DENGAN INSTANSI PEMERINTAH (Studi Kasus di Wilayah Kota Bekasi)

H. AEP , SAEPUDIN (2012) UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH ANTARA PERSEORANGAN DENGAN INSTANSI PEMERINTAH (Studi Kasus di Wilayah Kota Bekasi). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
468Kb

Abstract

Sengketa kepemilikan hak atas tanah, diantaranya disebabkan oleh adanya bukti pemilikan ganda terhadap objek tanah yang sama. Para pihak yang mengaku sebagai pemegang hak atas tanah masing-masing merasa bahwa dirinyalah yang berhak atas penguasaan tanah tersebut, terlebih lagi jika kedua pihak yang bersengketa masing-masing memiliki bukti sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh instansi yang sama yaitu Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten, padahal suatu bidang tanah seharusnya mempunyai satu sertipikat hak atas tanah sehingga jika terdapat dua sertipikat tidak dapat dibenarkan kedua-duanya.Hal ini diakibatkan dari proses penerbitan sertipikat yang tidak akurat yang pada akhirnya menimbulkan sengketa terhadap penguasaan tanah.Hal tersebut terutama sering kali terjadi pada sertipikat yang dihasilkan dari pendaftaran tanah secara sistematik Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa kepemilikan hak atas tanah antara perseorangan dengan instansi pemerintah di Kota Bekasi dan cara penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah antara perseorangan dengan instansi pemerintah di Kota Bekasi serta perlindungan hukum yang diberikan oleh ketentuan perundang-undangan terhadap pihak pemegang hak atas tanah dan hambatan-hambatannya, serta bagaimana penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah bersumber dari data primer yang didukung dengang data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif dalam mendiskripsikan permasalahan penelitian dengan hasil penarikan kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Upaya hukum penyelesaian kasus sengketa kepemilikan hak atas tanah yang telah ditempuh oleh Pihak Penggugat adalah merupakan langkah yang tepat dengan mengajukan perkaranya ke pengadilan karena dengan posisi sosial dan kemampuan yang tidak setara sulit untuk dilakukan upaya penyelesaian melalui mediasi. Perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah secara konkrit diberikan oleh undang-undang dalam arti bahwa pemegang hak tersebut adalah pemegang hak yang sebenarnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Upaya Hukum, Sengketa, Hak Atas Tanah, Remedies, Dispute, Land Rights
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52133
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:02 Mar 2017 10:27
Last Modified:02 Mar 2017 10:27

Repository Staff Only: item control page