YUDI , MASHUDI (2011) KAJIAN HUKUM TERHADAP PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DENGAN JAMINAN ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT (Studi Kasus Bank Victoria Syariah Cabang Cirebon). Masters thesis, Diponegoro University.
| PDF - Published Version 604Kb |
Abstract
Murabahah adalah salah satu produk pembiayaan yang paling berkembang pada bank syariah. Dalam pembiayaannya, terutama bank mikro seperti bank pembiayaan rakyat syariah, sering digunakan tanah belum bersertipikat sebagai jaminannya, padahal, tanah belum bersertipikat bukanlah satu-satunya objek jaminan dalam lembaga jaminan manapun di Indonesia. Oleh karena itu, notaris menggunakan Akta Pengakuan Hutang dengan pemberian paminan dan kuasa menjual untuk pengikatannya. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui resiko bank atas pembiayaan murabahah dengan jaminan tanah yang belum bersertipikat, kekuatan hukum tanah belum bersertipikat sebagai objek jaminan dalam pembiayaan hutang, serta mengetahui peranan notaris dalam pembuatan akta jaminan dalam aqad pembiayaan murabahah atas tanah yang belum bersertipikat. Di dalam penulisan tesis ini dipergunakan metode penelitian deskriptif analitis, artinya dengan penelitian ini dapat memberikan gambaran yang seteliti mungkin tentang peranan notaris dalam pembuatan akta jaminan dalam akad pembiayaan murabahah atas tanah yang belum bersertipikat, dengan studi kasus pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian melakukan pengumpulan dan pengolahan data-data tersebut sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan, resiko bank atas pembiayaan dengan jaminan tanah belum bersertipikat adalah sama dengan jaminan yang menjadi objek dalam lembaga jaminan yang baku di Indonesia. Hal ini dikarenakan tanah belum bersertipikat diikat dengan akta pengakuan hutang dengan pemberian jaminan dan kuasa menjual, yang mempunyai kekuatan eksekutorial, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Bank Indonesia juga mengakui keberadaan tanah belum bersertipikat ini sebagai barang agunan sebagaimana disebut dalam pasal 20 Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/24/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bagi Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah. Dengan demikian, tanah belum bersertipikat tersebut juga memiliki kedudukan hukum seperti halnya objek jaminan pada lembaga jaminan resmi. Berdasarkan hal tersebut, atas perjanjian jual beli murabahah yang dibayar secara angsur sehingga menimbulkan hutang piutang, notaris dengan kewenangannya membuat akta otentik mengikat perjanjian hutang piutang bank dan nasabah debitur dengan Akta Pengakuan Hutang Dengan Pemberian Jaminan Dan Kuasa Menjual.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | murabahah, jaminan atas tanah yang belum bersertipikat, notaris,murabaha, guarantees for the land has not been certified, notary. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 52123 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 01 Mar 2017 16:48 |
Last Modified: | 01 Mar 2017 16:48 |
Repository Staff Only: item control page