AKIBAT HUKUM JIKA DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS DI PT. BANK BUKOPIN TBK, CABANG SEMARANG)

TAUFAN, FAJAR RIYANTO (2011) AKIBAT HUKUM JIKA DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS DI PT. BANK BUKOPIN TBK, CABANG SEMARANG). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
223Kb

Abstract

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit pinjaman sejumlah uang dengan jaminan fidusia. Namun dalam praktek masih terjadi, debitor melalaikan kewajibannya terlambat untuk melakukan pelunasan utang melalui pembayaran yang telah jatuh tempo. Penelitian dilakukan di Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang. Nara sumber adalah bagian Legal Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang, Notaris yang mengadakan kerjasama dengan Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu melakukan pembahasan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktik yang selanjutnya dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di PT. Bank Bukopin, Tbk Cabang Semarang dan untuk mengetahui akibat hukum jika debitor wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia di PT. Bank Bukopin, Tbk Cabang Semarang dilakukan dengan pembebanan dan akta jaminan fidusianya yang didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Akan tetapi dalam praktek sering terjadi kasus debitor melalaikan kewajibannya terlambat untuk melakukan pelunasan utang. Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UUF, yaitu apabila debitor cidera janji, penerima Fidusia mempunyai hak menjual benda yang menjadi objek jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan, bahwa dalam praktek perjanjian kredit dengan jaminan fidusia Bank Bukopin dengan debitor dilakukan pembebanan yaitu dibuat dengan akta notaris dalam Bahasa Indonesia dan merupakan akta Jaminan Fidusia Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) UUF. Dan dilanjutkan dengan pendaftaran benda jaminan fidusia Pasal 11 ayat (1) UUF dan Pasal 12 ayat (1) UUF., apabila debitor wanprestasi Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UUF Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang terlebih dahulu memberitahukan kepada debitor untuk pelunasan utangnya, dan kemudian melakukan upaya hukum Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UUF.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian kredit, Jaminan fidusia, Credit Agreement, Fiduciary Security
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52118
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:01 Mar 2017 16:28
Last Modified:01 Mar 2017 16:28

Repository Staff Only: item control page