KAJIAN YURIDIS PERKEMBANGAN BAITUL MAL WATTANWIL SETELAH KEPUTUSAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH NO. 104.1/KEP/M.KUKM/X/2002 DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI NO. 01/PER/M.KUKM/I/2006 ( Studi Kasus di Kabupaten Semarang )

Nasichin, Nasichin (2011) KAJIAN YURIDIS PERKEMBANGAN BAITUL MAL WATTANWIL SETELAH KEPUTUSAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH NO. 104.1/KEP/M.KUKM/X/2002 DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI NO. 01/PER/M.KUKM/I/2006 ( Studi Kasus di Kabupaten Semarang ). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Koperasi BMT merupakan lembaga keuangan mikro, operasional-nya berdasarkan Sistem Hukum Islam dengan konsekuensi setiap usaha yang dijalankan harus sejalan dengan aturan syariah dan tidak bertentangan dengan Hukum Positif. Judul dalam tesis ini adalah Kajian Yuridis Perkembangan Baitul Mal Wattanwil Setelah Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah No. 104.1/Kep/M.Kukm/ X/2002 Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 01/PER/M.KUKM/ I/2006 (Studi Kasus di Kabupaten Semarang). Permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah: (1) Apakah BMT dapat disebut (memenuhi syarat) sebagai koperasi?, (2) Apa peran Notaris Pembuat Akta Koperasi terhadap Koperasi BMT ?, dan (3) Bagaimanakah proses pengesahan BMT sebagai Badan Hukum Koperasi?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami proses pendirian koperasi BMT sampai dengan memperoleh sebagai Badan Hukum, untuk mendapatkan informasi prosedur tata cara pendirian dan pengesahan koperasi BMT khususnya di Kabupaten Semarang, dan untuk mengetahui langkah- langkah Kementrian Koperasi dan UKM di Kabupaten Semarang terkait dengan regulasi BMT sebagai Koperasi. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Pendekatan Yuridis Empiris. Metode Pendekatan Yuridis Empiris dimaksudkan untuk melihat kenyataan secara langsung perkembangan Baitul mal Wattanwil setelah Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 104.1/KEP/M.KUKM/X/2002 dan Peubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 01/PER/M.KUKM/I/2006 di Kabupaten Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status Badan Hukum Koperasi BMT seetelah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 01/Per/M.Kukm/I/2006 ada beberapa jenis: (1) Sudah berbadan hukum akta pendirian dibuat oleh Notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Koperasi, dan (2) Belum berbadan hukum

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Koperasi BMT, Notaris Pejabat Pembuat Akta Koperasi, Cooperative BMT, Notary Deed Makers Cooperative Officer
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52104
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:01 Mar 2017 14:29
Last Modified:01 Mar 2017 14:29

Repository Staff Only: item control page