PENYELESAIAN SENGKETA TANAH AKIBAT PENYALAHGUNAAN SURAT IJIN PENGHUNIAN (SIP) MILITER KODAM JAYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1001K/PDT/2005)

HESTI , PUDJIASTUTI (2011) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH AKIBAT PENYALAHGUNAAN SURAT IJIN PENGHUNIAN (SIP) MILITER KODAM JAYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1001K/PDT/2005). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
290Kb

Abstract

Masalah pertanahan telah muncul dalam banyak aspek dengan beragam wujudnya, seperti misalnya, peralihan hak dengan jual beli yang dilakukan dibawah tangan dengan dasar kepercayaan, penjual melanggar asas nemo plus iuris dan lain sebagainya. Suatu sengketa tanah tidak selamanya berpangkal dari tuntutan warga masyarakat yang tanahnya dikuasai oleh orang lain yang tidak berhak , akan tetapi tidak jarang juga terjadi tuntutan mereka yang merasa haknya dilanggar, selain itu sengketa tanah juga banyak terjadi berkenaan dengan berbagai transaksi tanah, yang dimunculkan dalam berbagai model transaksi bisnis yang dapat memungkinkan beralihnya kepemilikan tanah dari satu tangan ketangan yang lain tanpa disadari atau sepengetahuan dari mereka yang sebenarnya berhak atas tanah yang bersangkutan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan fungsi surat ijin penghunian (SIP) Militer yang diterbitkan Kodam Jaya, faktor apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer, serta bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang sebenarnya dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung Nomor 1001K/PDT/2005. Metode yang digunakan adalah yuhdis normatif adalah suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu peraturan/ perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa : 1) Kedudukan Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer adalah sebagai surat kuasa bagi pemegangnya untuk menempati dan menghuni tanah dan bangunan yang menjadi obyek Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer. 2) faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer antara lain : a) Dasar hukum yang kuat atas Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer, b) Jangka waktu yang kurang jelas dalam pemberlakuan Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer, c) Adanya itikad buruk dari pihak yang menerima Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer, 3) Negara memberi perlindungan hukum kepada pemilik tanah dan bangunan yang sebenarnya dengan dikeluarkannya Putusan MA Nomor 1001K/PDT/2005

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penyelesaian Sengketa, Surat Ijin Penghunian (SIP) Militer, Perlindungan Hukum,dispute abuse, Occupancy Permit (SIP} Military, legal protection
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52046
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2017 11:40
Last Modified:27 Feb 2017 11:40

Repository Staff Only: item control page