AKIBAT HUKUM PEMBATALAN AKTA PPAT OLEH MAHKAMAH AGUNG (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 177 K/Pdt/2006)

GUSMI, GUSMI (2011) AKIBAT HUKUM PEMBATALAN AKTA PPAT OLEH MAHKAMAH AGUNG (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 177 K/Pdt/2006). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
324Kb

Abstract

Guna menciptakan ketertiban dibidang pertanahan khususnya menyangkut pejabat yang berwenang membuat akta jual-beli yang menyangkut tanah, pemerintah dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah yang kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan PP 10/1961 jo. PP 24/1997 jo Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta tanah (PP 37/1998). Sebagai pejabat pertanahan, maka segala hal yang berkenaan dengan akta-akta peralihan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, dan pengikatan tanah sebagai jaminan hutang, merupakan tugas dan tanggung jawab PPAT serta harus dibuat dihadapannya Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum pembatalan akta jual beli dari aspek hukum perjanjian dan hukum tanah nasional dan tanggung jawab PPAT terhadap pembatalan akta jual beli yang dibuatnya ? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan data yang dipergunakan adalah data sekunder, yaitu :data yang mendukung keterangan atau menunjang kelengkapan Data Primer yang diperoleh dari perpustakaan dan koleksi pustaka pribadi penulis yang dilakukan dengan cara studi pustaka atau literatur. Analisa data yang digunakan analisis normatif, yaitu data yang terkumpul dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju ke hal yang bersifat khusus. Hasil kajian ini menunjukan bahwa akibat hukum pembatalan akta jual beli dari aspek hukum perjanjian dan hukum tanah nasional sebagaimana dalam putusan hakim adalah berkaitan dengan penerapan asas-asas jual beli tanah dalam hukum tanah nasional hanya memenuhi syarat formil saja, namun syarat materai dalam jual beli tidak terpenuhi, sedangkan tanggung jawab PPAT terhadap pembatalan akta jual beli yang dibuatnya apabila ternyata terjadi kesalahan atau kekeliruan, sehingga akta tersebut dibatalkan bukanlah akibat dari kesalahan dari PPAT sepenuhnya, karena dalam membuat akta tersebut selain berdasarkan bukti- bukti yang ada juga didasarkan dari keterangan-keterangan para pihak.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akibat Hukum, Pembatalan, Akta PPAT,Legal Consequences, Abolition, Land Deed Official Certificate
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52041
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2017 11:07
Last Modified:27 Feb 2017 11:07

Repository Staff Only: item control page