PELAKSANAAN PUTUSAN PAILIT, PUTUSAN KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG PADA KASUS JUAL BELI KAVLING (Studi Pada Putusan Nomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst.,Putusan Kasasi MA Nomor 021/K/N/2006 Dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 019 PK/N/2006)

GATOT , WIDODO (2011) PELAKSANAAN PUTUSAN PAILIT, PUTUSAN KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG PADA KASUS JUAL BELI KAVLING (Studi Pada Putusan Nomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst.,Putusan Kasasi MA Nomor 021/K/N/2006 Dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 019 PK/N/2006). Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

Lembaga kepailitan merupakan perwujudan dari pelaksanaan ketentuan Pasal 1131 jo. 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Namun, bukan berarti ketentuan hukum kepailitan memiliki sifat sebagai hukum privat, sebab ketentuan Pasal 1131 Kitab Undang-undang Hukum Perdata merupakan ketentuan yang bersifat memaksa (publik) dan tidak dapat disimpangi, sekalipun atas kesepakatan para pihak. Salah satu kasus kepailitan adalah permohonan pailit HENDRAWAN RUSLI (Pemohon Pailit) terhadap PT. INTERKON KEBON JERUK dahulu PT. INTERCON ENTERPRISES (Termohon Pailit). Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis pertimbangan hukum Putusan Pailit kasus antara HENDRAWAN RUSLI dengan PT. INTERKON KEBON JERUK dahulu PT. INTERCON ENTERPRISES (Termohon Pailit) telah memenuhi syarat kepailitan dan alasan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 3 Juli 2006 serta menganalisis Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung telah sesuai dengan UUK dan PKPU. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa 1) Pertimbangan hukum Putusan Pailit kasus antara HENDRAWAN RUSLI dengan PT. INTERKON KEBON JERUK dahulu PT. INTERCON ENTERPRISES (Termohon Pailit) telah memenuhi syarat kepailitan karena ternyata dalam putusan nomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 3 Juli 2006, utang sesuai dengan Pasal 1 angka 6 UUK dan PKPU; 2) Alasan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 3 Juli 2006, karena terdapat perbedaan antara lingkup hukum yang mengatur tentang Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli (PPJB) dan jual beli itu sendiri; dan 3) Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung telah sesuai dengan UUK dan PKPU bahwa terdapat fakta hukum, yaitu telah terbukti secara sederhana bahwa Termohon mempunyai dua kreditor selain Pemohon.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kepailitan, Perjanjian, Pengikatan Jual Beli, Bankruptcy, Agreement, Sale and Purchase.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52036
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2017 11:00
Last Modified:27 Feb 2017 11:00

Repository Staff Only: item control page