PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DALAM KONTRAK KERJA PENGUKURAN DAN PEMETAAN KADASTRAL ANTARA KONSULTAN PENGUKURAN DENGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN CIREBON DALAM PROYEK AJUDIKASI

BUDI, ARIPIN (2011) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DALAM KONTRAK KERJA PENGUKURAN DAN PEMETAAN KADASTRAL ANTARA KONSULTAN PENGUKURAN DENGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN CIREBON DALAM PROYEK AJUDIKASI. Masters thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
601Kb

Abstract

Peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional secara pro aktif melaksanakan layanan langsung di lapangan diantaranya dilakukan melalui proyek ajudikasi. Berdasarkan Pasal 1 angka 8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah bahwa ajudikasi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, meliputi pengumpulan dan penerapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Pelaksanaan proyek ajudikasi untuk mendapatkan hasil maksimal dari segi waktu maupun kualitas hasil ukur Badan Pertanahan Nasional melakukan kontrak kerja dengan konsultan pengukuran yang dibuat dalam bentuk kontrak kerja pengukuran dan pemetaan kadastral, dimana ketentuan kontrak kerja tersebut berdasarkan pada Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUH Perdata. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka permasalahan dalam tesis ini penulis batasi hanya pada aspek : kebebasan berkontrak dalam kontrak kerja pengukuran dan pemetaan kadastral antara Konsultan Pengukuran dengan Badan Pertanahan Nasional dalam proyek ajudikasi, tanggung jawab konsultan pengukuran dan Badan Pertanahan Nasional, sebagai pihak yang terlibat dalam kontrak kerja pengukuran dan pemetaan kadastral atas tanah milik masyarakat, dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam kontrak kerja pengukuran dan pemetaan kadastral antara Konsultan Pengukuran dengan Badan Pertanahan Nasional dalam proyek ajudikasi. Metode penelitian yang digunakan untuk memecahkan permasalahan tesebut adalah metode pendekatan masalah yuridis normatif yaitu menggunakan data sekunder sebagai sumber utama dan data primer sebagai data penunjang. Kontrak kerja pengukuran dan pemetaan kadastral, yang dibuat antara konsultan pengukuran dan Badan Pertanahan Nasional adalah dalam bentuk kontrak baku yang mendasarkan pada ketentuan Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUH Perdata, selain itu juga berdasarkan pada ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Berkaitan dengan hal tersebut pertanggunggjawaban konsultan pengukuran sebatas atas kebenaran data fisik, sedangkan Badan Pertanahan Nasional bertanggungjawab atas data yuridis. Adapun perlindungan hukum bagi masyarakat dalam proyek ajudikasi adalah perlindungan atas sertipikat hak atas tanah sebagai hasil akhir proyek ajudikasi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional berdasarkan ketentuan hukum positif (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat secara umum ditentukan oleh stelsel pendaftaran negatif yang mengatur unsur positif, dimana selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya maka sertipikat atas tanah merupakan alat bukti yang kuat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Ajudikasi dan Kontrak Kerja, Adjudication and Work Contract
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:52011
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2017 10:37
Last Modified:26 Feb 2017 10:37

Repository Staff Only: item control page