IMPLIKASI PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH (NON-PERFORMING LOANS) DENGAN MENGGUNAKAN SARANA MEDIASI DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PADA BANK UMUM MILIK NEGARA

Sartono, A. Tulus (2015) IMPLIKASI PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH (NON-PERFORMING LOANS) DENGAN MENGGUNAKAN SARANA MEDIASI DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PADA BANK UMUM MILIK NEGARA. PhD thesis, Diponegoro University.

[img]PDF - Published Version
131Kb

Official URL: http://pdih.undip.ac.id

Abstract

Latar belakang studi ini adalah mengungkapkan penyelesaian kredit bermasalah karena nasabah kredit Bank Milik Negara (BMN) tidak dapat berprestasi (non-performing loans) dalam memenuhi perjanjian kredit bank. Perjanjian kredit sudah baku debitor tidak punya pilihan kecuali setuju dan menandatangani perjanjian tersebut. Apabila terjadi kredit bermasalah (macet) maka penyelesaiannya melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Penyelesaian kredit bermasalah setelah Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 77/PUU-IX/2012 menyebutkan, piutang bank-bank Bank Milik Negara dapat diselesaikan sendiri oleh manajemen masing-masing bank, tidak ada lagi campurtangan dari PUPN. Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 8/PBI/2008 Tentang Mediasi Perbankan, Penyelesaian piutang negara dari bank BMN diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1//POJK.07/2014, menyebutkan LAPS menyelesaikan sengketa di luar pengadilan (mediasi). Berdasarkan teori-teori hukum normatif studi ini bertujuan untuk mencari penyelesaian kredit bermasalahsecara adil sehingga dapat meningkatkan perlindungan hukum nasabah kredit. Permasalahan dalam disertasi ini adalah: (i) Bagaimana penyelesaian kredit bermasalah di Bank Milik Negara selama ini dan implikasinya terhadap perlindungan hukum nasabah ? (ii) Bagaimana penyelesaian kredit bermasalah yang dapat memberikan perlindungan hukum kepada nasabah ? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif, kepustakaan merupakan data dasar, bahan pustaka bidang hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Data dihimpun dengan mengkaji norma hukum seperti peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksana. Data sekunder terdiri dari perjanjian-perjanjian kredit, syarat-syarat kredit, dan penyelesaian kredit, sehingga tidak membutuhkan penyusunan dan perumusan hipotesis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum adalah pendekatan undang-undang, pendekatan historis, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Sumber penelitian terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari undang undang dan putusan hakim, sedangkan bahan hukum sekunder skripsi, tesis, disertasi, jurnal-jurnal hukum, kamus hukum dan komentar atas putusan lembaga peradilan. Hasil studi menunjukkan: (i) penyelesaian kredit bermasalah oleh Bank Milik Negara selama ini menggunakan perjanjian baku dan implikasinya terhadap nasabah belum cukup memberikan perlindungan hukum (ii) Upaya penyelesaian kredit bermasalah dengan sarana mediasi diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum nasabah. Studi ini merekomendasikan penyelesaian kredit menggunakan sarana mediasi.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:51855
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:14 Feb 2017 09:07
Last Modified:14 Sep 2018 09:27

Repository Staff Only: item control page