Akadol, Jami'at (2016) REKONSTRUKSI BUDAYA HUKUM BIROKRASI PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS HUKUM PROGRESIF (STUDI TENTANG BUDAYA HUKUM BIROKRASI PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN BAYI PADA PUSKESMAS DAN RSUD DI KABUPATEN SAMBAS KALIMANTAN BARAT). PhD thesis, Diponegoro University.
PDF (Cover) - Published Version 114Kb | |
PDF (Isi) - Published Version Restricted to Repository staff only 131Kb |
Official URL: http://pdih.undip.ac.id
Abstract
Budaya hukum birokrasi dalam pelayanan kesehatan sangat penting dan menentukan. Budaya hukum birokrasi yang diharapkan adalah berkeadilan bagi masyarakat, maka pelayanan kesehatan akan memuaskan dan diterima oleh masyarakat. Begitu pentingnya budaya hukum birokrasi dalam pelayanan kesehatan menjadi alasan penelitian ini dilakukan. Penelitian dengan fokus studi pada budaya hukum birokrasi dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi (anak) mengajukan permasalahan : (1). Bagaimana budaya hukum birokrasi pelayanan kesehatan saat ini ? (2). Mengapa budaya hukum birokrasi pelayanan kesehatan belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat ? (3). Bagaimana konstruksi ideal budaya hukum birokrasi pelayanan kesehatan berbasis hukum progresif, sehingga mencerminkan rasa keadilan masyarakat ?. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, menggunakan paradigma konstruktivisme yang disinergikan paradigma kritis dengan pendekatan socio-legal. Untuk mengungkap budaya hukum birokrasi dalam praktik pelayanan kesehatan, digunakan antara lain teori interaksionisme simbolik, teori budaya hukum, teori birokrasi, teori administrasi negara, dan teori kewenangan. Informan penelitian ditetapkan berdasarkan purposive sampling. Pengumpulan data dengan wawancara, focus group discusion dan participant observation yang dianalisis dengan menggunakan model interaktif. Penelitian ini mengungkap bahwa birokrasi pelayanan kesehatan menerapkan model weberian dan marxian yang mempengaruhi budaya hukum birokrasi yang berakibat pada pelayanan kesehatan. Hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam pelayanan kesehatan terabaikan karena faktor ekonomi dan kekuasaan yang sinergi dengan budaya paternalistik dan patron-klien, serta faktor hukum yang tidak berpihak pada rakyat kurang mampu dan daerah perbatasan. Prinsip-prinsip hukum progresif telah dilaksanakan dalam pelayanan kesehatan, tetapi belum dihayati dan dilaksanakan secara konsisten untuk membentuk budaya hukum birokrasi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu perlu merekonstruksi budaya hukum birokrasi pelayanan kesehatan dengan prinsip-prinsip hukum progresif.
Item Type: | Thesis (PhD) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law |
ID Code: | 51624 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 14 Feb 2017 10:21 |
Last Modified: | 31 Aug 2018 10:25 |
Repository Staff Only: item control page