WIDODO, PUJO (2016) MEMBANGUN SISTEM HUKUM KEAMANAN NASIONAL DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA DENGAN NEGARA TETANGGA. PhD thesis, Faculty of Law, Diponegoro University.
| PDF - Published Version 17Kb | |
| PDF - Published Version 82Kb | |
| PDF - Published Version 171Kb | |
| PDF - Published Version 90Kb | |
| PDF - Published Version 91Kb | |
| PDF - Published Version 121Kb | |
| PDF - Published Version 416Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Repository staff only 7Mb |
Official URL: http://pdih.undip.ac.id
Abstract
Indonesia belum mempunyai Undang-undang keamanan nasional yang mensinkronkan antara keamanan negara, masyarakat dan individu dalam sebuah sistem hukum keamanan nasional di wilayah perbatasan. Kondisi sistem hukum keamanan saat ini masih menggunakan Undang-undang sektoral yakni UU no 2 tahun 2002 tentang Polri, UU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, UU no 34 tahun 2004 tentang TNI, UU no 43 tahun 2008 tentang wilayah negara, UU no 23 tahun 2014 tentang pemda dan peraturan-peraturan turunannya. Kondisi kelembagaan masih bersifat koordinasi, belum mempunyai tenaga pelaksana, dan mempunyai kelemahan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi. Kondisi kultur masyarakat perbatasan belum sejahtera, krisis kepercayaan dan ketertinggalan menjadi penyebab kegiatan illegal dan tidak patuh hukum. Terdapat kelemahan konstitusi UUD NRI 1945 dan belum sinkronnya UU sektoral, pembagian tugas kelembagaan yang tidak seimbang dan belum terikatnya masyarakat dengan nilai-nilai pancasila serta adanya pengaruh global berdampak terhadap sistem hukum keamanan saat ini belum mampu mengatasi ancaman kedaulatan, kesejahteraan dan kehidupan nasional. Penelitian ini bertujuan: Pertama, untuk menganalisis dan mengungkap sistem hukum keamanan saat ini belum mampu menanggulangi berbagai ancaman di perbatasan Indonesia. Kedua, menganalisis dan mengungkap sistem hukum keamanan saat ini menurut UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan. Ketiga, untuk menganalisis dan mengkonstruksi sistem hukum keamanan nasional secara ideal berdasarkan substansi, struktur dan kultur. Kemudian penelitian ini, berakhir pada pembentukan naskah akademik sebagai pedoman pembentukan Undang-Undang dan Badan Keamanan Nasional serta pemilihan pimpinan yang berkarakter kebangsaan dan peningkatan kearifan lokal. Proses penelitian ini memilih mempergunakan tradisi kualitatif, paradigma post positivism dan pendekatan socio-legal. Arus model analisis dilakukan secara interaktif. Validasi datanya dilakukan dengan triangulasi sumber dan diskusi dengan teman sejawat. Studi ini menyimpulkan: (1) Sistem hukum keamanan nasional saat ini belum mampu menanggulangi ancaman kedaulatan, kesejahteraan dan kehidupan nasional dikarenakan: Pertama, Terdapat kelemahan UUD NRI 1945, Belum sinkronnya UU Sektoral turunannya, Kedua, Belum ada Badan Keamanan Nasional dan Perbatasan serta belum ada harmonisasi dan keseimbangan pembagian tugas TNI, Polri dan Intelijen. Ketiga, Keterlibatan kearifan lokal terbatas, krisis kepercayaan terhadap pimpinan dan belum seimbang fungsi negara dan pemerintah. Adapun konstruksi ideal sistem hukum keamanan nasional di wilayah perbatasan Indonesia dengan cara membangun: (i) Amandemen terhadap substansi UUD NRI 1945, mensinkronkan UU Sektoral serta harmonisasi aktor-aktor keamanan, kesejahteraan dan keselamatan. Kedua, Membentuk Badan Keamanan Nasional dan Perbatasan serta membagi tugas keamanan TNI, Polri dan Intelijen. Ketiga, Mengaktifkan peran kearifan lokal, memilih pemimpin yang berkarakter kebangsaan, dan mengatur keseimbangan fungsi negara dan pemerintah sesuai pancasila dan UUD NRI 1945.
Item Type: | Thesis (PhD) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law |
ID Code: | 50202 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 07 Oct 2016 15:32 |
Last Modified: | 16 Aug 2018 08:38 |
Repository Staff Only: item control page