MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA MALPRAKTIK KEDOKTERAN

Herlianto, S. Tri (2015) MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA MALPRAKTIK KEDOKTERAN. PhD thesis, Faculty of Law, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
198Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
139Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
141Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
16Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
14Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
91Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

3146Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
417Kb

Official URL: http://pdih.undip.ac.id

Abstract

Penyelesaian perkara Malpraktik kedokteran dengan mempergunakan pendekatan represif sebagaimana dilaksanakan dalamSistemPeradilanPidana,telah melahirkankeadilan retributif,yang berorientasi pada pembalasan berupa pemidanaan dan pemenjaraan. Hal tersebut tidak memuaskan kedua belah pihak. Maka diperlukan suatu sistem penyelesaian yang berorientasi menguntungkan semua pihak; yaitu dengan mediasi penal sebagaiwujud keadilan restoratif yang terkandung konsep rehabilitasi, resosialisasi, restitusi, reparasi dan kompensasi dalam penyelesaiannya. Permasalahannya adalah bagaimana dasar pemidanaan dan penyelesaian dari perspektif perundang-undangan serta penerapannya pada saat ini, juga bagaimana kebijakan legislasinya sebagai alternatif penyelesaian dalam pembaharuan hukum pidana dimasa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan penelitian doktrinal dan nondoktrinal. Tipe penelitian kajian sosiologi hukum dengan penelitian kualitatif dan kuantitatif sebagai pendukung dengan paradigma socio-legal studies. Dengan sumber data primer, skunder dan bahan non hukumserta penelitian lapangan pada Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri di empat wilayah, yaitu DKI Jakarta, Palembang, Lampung dan Bandung. Dengan menggunakan teori restorative justice yaitu gabungan teori pemidanaan yang berorientasi pada pelaku dan korban dengan restitusi,kompensasi dan reparasi. Kesimpulan yang dapat ditarik bahwa mediasi penal dari perspektif perundang-undangan saat ini kecenderungan polarisasi dan telah dikenal oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Peradilan negeri. Walaupun dalam ketentuan perundang-undangan tidak dikenal dan belum diatur, tetapi dalam tataran dibawah undang-undang dikenal secara terbatas melalui diskresi penegak hukum, terbatas dan sifatnya parsial. Dalam penerapannya hasil mediasi penal hanya bersifat memperingan tuntutan dan pelaku tetap dipidana. Penentuan kebijakannya dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pertama, Mediasi penal diluar proses pidana dengan diberikan landasan hukum untuk diakui keabsahannya dan hasil sebagai hapusnya penuntutan pidana. Kedua, kebijakan sebagai bagian dari proses peradilan pidana mulai dari penyidikan, penuntutan, tahap persidangan, dan tahap pelaku menjalankan pidananya dengan adanya perdamaian dan telah membayarkan kerugian pada korban menghapus penuntutan dan kewenangan menjalankan pidananya. Sedangkan dalam pembaharuan sistem hukumnya diperlukan pembaharuan subtansi, struktur dan kultur hukumnya.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:50154
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 Oct 2016 10:07
Last Modified:16 Aug 2018 09:41

Repository Staff Only: item control page