PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS KETENTUAN QIŞÂŞ-DIYAT DALAM HUKUM PIDANA ISLAM

IRWAN HAMZANI, ACHMAD (2015) PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS KETENTUAN QIŞÂŞ-DIYAT DALAM HUKUM PIDANA ISLAM. PhD thesis, Faculty of Law, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
518Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
450Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

823Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

408Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

484Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

473Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

138Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
214Kb

Official URL: http://pdih.undip.ac.id

Abstract

Bangsa Indonesia sejak merdeka mempunyai keinginan untuk memiliki produk hukum pidana sendiri. Upaya pembentukan pun dilakukan dengan menyusun RUU KUHP baru. Hukum pidana Islam penting diperhitungkan sebagai sumber pembangunan hukum pidana nasional dengan mengkontribusikan ketentuan qişâş-diyat. Pendekatan restorative justice juga perlu diatur dalam hukum pidana nasional ke depan agar penyelesaian perkara pidana dapat memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban atau ahli warisnya. Problem penelitian ini adalah; 1) Posisi hukum pidana Islam dalam pembangunan hukum pidana nasional. 2) Kontribusi ketentuan qişâş-diyat terhadap pembangunan hukum pidana nasional. 3) Konstruksi pendekatan restorative justice dalam pembangunan hukum pidana nasional berbasis ketentuan qişâş-diyat. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan paradigm konstruktivisme. Pendekatan yang digunakan adalah sosiologis. Spesifikasinya termasuk deskriptif-analitis. Data yang diperoleh adalah data primer dan sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah induksi-interpretasi konseptualisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan; posisi hukum pidana Islam dalam pembangunan hukum pidana nasional adalah sebagai sumber materiil bersama sumber hukum. Hukum pidana Islam sebagai sumber materiil merupakan corak yang menekankan aspek subtansi, bukan legal formalnya. Ketentuan qişâş-diyat dapat dikontribusikan ke dalam hukum pidana nasional untuk menyempurnakan RUU KUHP. Rumusannya tidak harus persis, namun esensinya sama, yaitu memberikan hak kepada korban atau ahli warisnya dalam menentukan sanksi untuk tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan kepada korban atau ahli warisnya. Pendekatan restorative justice dapat diatur dalam hukum pidana nasional dengan berbasis ketentuan qişâş-diyat. Konstruksinya melalui mekanisme di luar proses peradilan pidana tetapi masih terintegrasi dalam sistem peradilan sebagai pintu atau kamar tersendiri. Perlu dibentuk komisi atau lembaga pemaafan yang berfungsi mendamaikan dan mengantisipasi komersialisasi ganti rugi. Perdamaian yang disepakati dilegitimasi oleh putusan pengadilan yang mengikat dan final sebagai jaminan agar kesepakatan dilaksanakan dan ganti rugi dibayar oleh pelaku. Hasil penelitian ini merekomendasikan; 1) Agar hukum pidana Islam dijadikan sumber materiil dalam pembangunan hukum pidana nasional. 2) Ketentuan qişâş-diyat ditransformasikan ke dalam RUU KUHP. 3) Pendekatan restorative justice berbasis qişâş-diyat dapat dirumuskan dalam RUU KUHP, dengan penyelesaian di luar proses melalui lembaga pemaafan yang masih terintegrasi dalam sistem peradilan sebagai pintu/kamar tersendiri.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:50153
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 Oct 2016 09:44
Last Modified:13 Aug 2018 11:28

Repository Staff Only: item control page