REKONSTRUKSI SISTEM PENGUJIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN DAERAH SESUAI AMANAT UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Rauta, Umbu (2015) REKONSTRUKSI SISTEM PENGUJIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN DAERAH SESUAI AMANAT UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. PhD thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
444Kb
[img]PDF (Abstrak) - Published Version
130Kb
[img]PDF (Glossary) - Published Version
130Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

130Kb

Official URL: http://pdih.undip.ac.id

Abstract

Pengujian rancangan perda dan perda mengandung problematika, baik pada tataran normatif dan praksis. Pada tataran normatif, ada perbedaan pengaturan pengujian dan pembatalan perda antara UU No. 32 Tahun 2004 (UU No. 23 Tahun 2014) dengan Pasal 24A UUD NRI 1945. Pada tataran praksis problematika berkenaan dengan ruang lingkup evaluasi raperda, batu uji, bentuk hukum hasil pengujian, tindak lanjut pengujian, dan waktu pengajuan dan pelaksanaan pengujian. Beranjak dari problematika tersebut, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: (1) Mengapa konstruksi sistem pengujian perda sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004juncto UU No. 28 Tahun 2009belum sesuai amanat UUD 1945 ? (2) Apakah pengaturan dan praktik pengujian raperda dan perda telah menjamin keserasian antara perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ? (3) Bagaimana upaya untuk membangun kembali (rekonstruksi) sistem pengujian raperda dan perda yang sesuai dengan amanat UUDNRI 1945 ? Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan pendekatan undang-undang, pendekatan historis dan pendekatan komparatif. Spesifikasi penelitian yaitu penelitian deskriptif-preskriptif. Fokus penelitian yaitu penelitian hukum normatif, namun untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap, dilakukan wawancara mendalam atau penyebaran daftar pertanyaan (kuisioner) terhadap responden dan narasumber. Beberapa teori yang digunakan sebagai basis kajian atau analisisyaitu: teori konstitusionalisme, teori hubungan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dalam konteks negara kesatuan, teori desentralisasi/otonomi daerah, teori tentang penjenjangan norma, teori pengujian peraturan perundang-undangan, dan teori sistem hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) adanya perbedaan pengaturan pengujian perda dalam UU No. 32 Tahun 2004 (UU No. 23 Tahun 2014) juncto UU No. 28 Tahun 2009 dilatarbelakangi pemikiran bahwa pemerintahan daerah merupakan bagian dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah pusat berwenang melakukan pengawasan, salah satunya pengawasan perda; (2) pengaturan dan praktik pengujian raperda dan perda belum menjamin keserasian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan belum sesuai amanat UUD NRI 1945; (3) rekonstruksi sistem pengujian raperda dan perda berkenaan dengan: kewajiban pengawasan preventif (evaluasi) bagi seluruh raperda dan pergeseran kewenangan pengujian perda melalui instrumen pengujian ke Mahkamah Agung.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:46058
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Aug 2015 18:59
Last Modified:21 Aug 2018 14:30

Repository Staff Only: item control page