BUDIANALOKA, I Gusti Ngurah Agung (2014) KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Masters thesis, Diponegoro University.
| PDF 43Kb | |
| PDF 151Kb | |
| PDF 260Kb | |
| PDF 285Kb | |
| PDF 97Kb |
Abstract
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Korban diperdagangkan tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya, tetapi juga mencakup bentuk ekploitasi lain, misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktik serupa perbudakan itu. Pelaku tindak pidana perdagangan orang melakukan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan orang untuk tujuan menjebak, menjerumuskan, atau memanfaatkan orang tersebut dalam praktik eksploitasi dengan segala bentuknya dengan ancaman kekerasan. Kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana perdagangan orang masih menimbulkan permasalahan pada tahap formulasi perundang-undangannya, khususnya pada Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, untuk itu permasalahan difokuskan pada bagaimanakah bentuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh korporasi dengan menggunakan sarana hukum pidana. Tujuan penelitian adalah menganalisa kebijakan formulasi yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh korporasi saat ini serta untuk mengetahui dan menganalisa mengenai Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang dalam rangka perlindungan bagi perempuan dan anak di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan data yang digunakan berasal dari sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data ditempuh dengan studi pustaka dan penelusuran dokumen sedangkan analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif analistis. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang masih terdapat beberapa kelemahan diantaranya, Pertanggungjawaban pidana bagi korporasi tidak mengatur pencantuman ketentuan pidana bagi korporasi tersebut tidak diikuti dengan pengaturan khusus lebih lanjut mengenai pemidanaan korporasi yaitu, penegasan korporasi sebagai subjek tindak pidana, penentuan alasan pemaaf dan alasan pembenar bagi korporasi, penentuan aturan/pedoman pemidanaan bagi korporasi, sehingga diperlukan pembaharuan mengingat tahap formulasi merupakan tahapan penegakan hukum yang paling strategis. KataKunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana, Perdagangan Orang Trafficking in persons is a modern form of human slavery. Trafficking in persons is also one of the worst forms of violation of human dignity. Based on empirical evidence, women and children are the most likely group to be victims of human trafficking. Victims trafficked not only for the purpose of prostitution or other forms of sexual exploitation, but also includes other forms of exploitation, such as forced labor or services, slavery or practices similar to slavery. Trafficking criminal conduct recruitment, transportation, transfer, harboring, or receipt of people for the purpose of trapping, misleading, or take advantage of the person in the practice of exploitation in all its forms with the threat of violence. Criminal law policy in the crime of human trafficking is still causing problems in the formulation stage of the legislation, particularly on Corporate Criminal Liability Policy, to the problem focused on how the shape of the prevention of human trafficking is committed by a corporation by means of criminal law. The purpose of the study is to analyze the policy formulation relating to the Crime of Trafficking in Persons conducted by corporations today, and to identify and analyze the Corporate Criminal Liability Policy in the crime of human trafficking in order to protect women and children in the future. This study uses normative, the data used is derived from secondary data sources. Data collection techniques adopted by the literature study and search the document while the data was analyzed by descriptive analytical techniques. The results showed corporate criminal liability policy in the crime of human trafficking there are still some drawbacks such, criminal liability for corporations does not regulate the inclusion of provisions for corporate criminal is not followed by further special arrangements regarding the corporation criminal prosecution, assertion of corporation as the subject of a criminal offense, the determination excuse and justification for the corporation, the determination of the rules / guidelines for corporate punishment, so that the necessary reforms considering the formulation stage is a stage most strategic law enforcement. Keywords: Criminal Liability, Corporate, Crime, Trafficking in Persons
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 45320 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 30 Mar 2015 15:48 |
Last Modified: | 30 Mar 2015 15:48 |
Repository Staff Only: item control page