Malik, Abdul (1991) KETERBUKAAN SEBAGI BAGIAN DALAM PROSES URBAN RENEWAL KAWASAN PERKOTAAN. Modul Arsitektur Fakultas Teknik Undip, 1 (1). p. 29. ISSN 0853 - 2877
| PDF - Published Version 10Kb |
Abstract
Pengantar Keterbukaan dikonotasi sebagai sikap atau laku tindak. Dan istilah ini sudah tidak asng lagi ditelinga kita, karena sudah terlampau dan terlalu sering kita dengar dan diperbincangkan. Sikap demiakian kadrnya memang tidak bisa sama antara satu manusia dengan manusia yang lain. Kadang, bahkan seringkali banyak dipengaruhi latar belakang ‘kepribdian’ atau aspek social budaya bahkan politik, jika sudah melihat kepada kepentingan atau ‘urusan dalam negeri’ dari suatu kewilayahan. Sikap dan sifat keterbukaan, tentunya diartikan sebagai sikap mau pun sifat yang benar-benar terbuka (bukan hanya ber ‘kesan’ terbuka saja), yang bertujuan tentu saja untuk mencoba menjalin atau mempraktekan laku tidak ko-operatip dari berbagai pihak dengan berbagai kepentingan demi mencapai tujuan dan rasa kebersamaan, tanpa otoritas kaku atau tekanan dari salah satu pihak. Kenapa keterbukaan ?. Memang, jika diuraikan akan luas sekali makna yang dikandung. Tetapi yang jelas, keterbukaan yang dimaksud dalah keterbukaan yang memiliki makna kebersamaan, bukan yang seringkali malah diangkap ‘tabu’ (pamali= sunda atau ora ilok=jawa) atau dianggap sebagai tindak yang keliru, karena (katanya) tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku. Keterbukaan dan Urban Renewal Keterbukaan dengan makna kebersamaan diatas, tentulah memiliki jalur komunikasi dua arah. Dikaitkan dengan maksud tertentu, dua jalur tertentu adalah laku maun menerima dan mau memberi, tanggap erhadap permasalahan tertentu dan memberi penyelesaian, menyesuaikan sifat dan karakteristiknya serta tingkat permasalahan yang dihadapi. Urban Renewal atau penataan kembali kawasan perkotaan, juga sering disebut dengan istilah ‘peremajaan kawasan’ sebagaimana kita ketahui, merupakan strategi untuk peningkatan kemampuan lahan kawasan kota, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan sesuai dengan ‘the highest and best use’ dari lahan tersebut. Dengan begitu, konotasi ekonomi merupakan pertimbangan paling utama dari strategi ini, dimana dengan pemanfaatan sumber daya lahan perkotaan tersebut, diharapkan akan memberi manfaat dan meningkatkan perekonomian kota secara lebih baik. Perbedaan system politik yang dianut maupun norma-norma terpakai didalam masyarakat misalnya menyebabkan masing-masing memiliki aturan main sendiri. Yang jelas. Dari peredaan tersebut tentunya masih ada celah keuniversalan-nya sebagaimana makna keterbukaan itu sendiri. Kesamaan tersebut tentunya mengenai keberadaan aspirasi dari pemakai atau warga masyarakatnya (dari bawah) dan penguasa (dari atas), serta bagaimana kedua aspirasi tersebut dapat terjalin menyatu tanpa ‘rasanan’ dibelakang hari (bottom up top down). Dan yang jelas, sikap semacam ini semestinya memiliki tujuan yang sama (walau beda sosbudpol-nya), yakni :demi dan untuk kepentingan serta kebaikan bersama (baca=kebersamaan), bukan untuk kebaikan sepihak dengan menelantarkan pihak lain.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > NA Architecture |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering |
ID Code: | 4456 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 19 Jan 2010 14:40 |
Last Modified: | 19 Jan 2010 14:40 |
Repository Staff Only: item control page