INSTRUKSI PRESIDEN NO. 14 TAHUN 1967 DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN BUDAYA & EKONOMI KETURUNAN TIONGHOA DI PECINAN SEMARANG, 1967-2002

Shandy , Premadha Novita (2014) INSTRUKSI PRESIDEN NO. 14 TAHUN 1967 DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN BUDAYA & EKONOMI KETURUNAN TIONGHOA DI PECINAN SEMARANG, 1967-2002. Masters thesis, UNDIP.

[img]
Preview
PDF
10Kb
[img]
Preview
PDF
223Kb
[img]
Preview
PDF
414Kb
[img]
Preview
PDF
244Kb

Abstract

Penelitian berjudul “Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 dan dampaknya terhadap budaya & ekonomi keturunan Tionghoa di Pecinan Semarang, 1967-2002” ini mengkaji beberapa permasalahan, antara lain apa latar belakang dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967? Bagaimana pelaksanaan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967? Bagaimana dampak pelaksanaan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 terhadap kehidupan budaya dan ekonomi keturunan Tionghoa di Pecinan Semarang? Untuk mengkaji permasalahan tersebut digunakan metode sejarah kritis yang mencakup empat tahap kegiatan yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keluarnya Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 sangat terkait dengan upaya pemerintah Orde Baru untuk mendepolitisasi komunitas keturunan Tionghoa di Indonesia sebagai dampak dari keterlibatannya dalam pengaruh ideologi komunis di Indonesia. Di samping itu, masyarakat keturunan Tionghoa dicurigai masih memiliki ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya yang dikaitkan dengan paham komunisme dan rasa nasionalisme mereka terhadap Indonesia diragukan. Pemerintah Orde Baru melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 mengharapkan adanya asimilasi secara total bagi keturunan Tionghoa dengan menghilangkan identitas ketionghoaannya dan menjadi Indonesia. Masyarakat keturunan Tionghoa diharapkan dilebur ke dalam budaya pribumi sehingga tercapai asimilasi seperti yang diharapkan. Akan tetapi, asimilasi keturunan Tionghoa di Pecinan Semarang tidak berjalan efektif dan sulit untuk dilakukan karena mereka masih memiliki ikatan yang kuat terhadap negeri leluhurnya. Menghilangkan identitas asal merupakan hal yang sangat sulit dilakukan, karena pada dasarnya identitas itu sendiri sudah menjadi keyakinan ideologis. Identitas Tionghoa tetap bertahan selama masa Orde Baru dan jatuhnya Soeharto dari kekuasaan telah memberikan peluang bagi tumbuhnya pluralisme kebudayaan. Dampak Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 meliputi dampak budaya yaitu penggantian nama yang dilakukan oleh keturunan Tionghoa dan penyelenggaraan upacara tradisi keagamaan di lingkungan intern serta dampak ekonomi yaitu terjadinya penguatan aktivitas ekonomi keturunan Tionghoa di Pecinan Semarang. Pencabutan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 membuat pelaksanaan kegiatan upacara tradisi keagamaan keturunan Tionghoa menjadi semakin terbuka. Hal ini merupakan wujud pengakuan pemerintah terhadap eksistensi keturunan Tionghoa. Kegiatan ekonomi keturunan Tionghoa di Pecinan semakin berkembang. Sebanyak 80% kawasan Pecinan dipadati oleh pertokoan dengan perubahan fisik bangunan menjadi bangunan modern untuk menampung fungsi perdagangan yang meningkat, serta munculnya sejumlah bank dan perkantoran. Mereka juga mengembangkan usahanya dengan menambah jumlah barang dagangan dan membuka usaha di luar Pecinan. Kesempatan keturunan Tionghoa untuk membaur dengan warga etnis lainnya dalam kehidupan sehari-hari juga semakin terbuka. Hal ini terlihat pada keanggotaan kesenian barongsai yang tidak hanya berasal dari etnis Tionghoa saja tetapi juga berasal dari etnis lain.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in History
ID Code:44328
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 Nov 2014 14:24
Last Modified:15 Nov 2014 14:24

Repository Staff Only: item control page