PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN PEKALONGAN)

TRISULASONO, Wadiyo (2012) PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN PEKALONGAN). Masters thesis, Program Pascasarjana Undip.

[img]
Preview
PDF
540Kb

Abstract

Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilaksanakan sejak anak menjalani proses peradilan sampai anak mendapat putusan pengadilan atau dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap pra ajudikasi (penyidikan), tahap ajudikasi (pemeriksaan di sidang pengadilan) dan tahap post ajudikasi (pelaksanaan putusan hakim). Bapas dalam menjalankan perannya tersebut masih menemui berbagai masalah seperti Bapas yang kurang dikenal masyarakat, aturan hukum yang lemah, maupun sifat pasif Bapas yang menunggu permintaan dari instansi lain khususnya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri untuk menyusun Penelitian Kemasyarakatan terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan harus berhadapan dengan hukum. Selain itu masih terdapat faktor-faktor lain sebagai penghambat, seperti masalah anggaran maupun sumber daya manusia. Berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini hendak membahas tentang peranan Balai Pemasyarakatan dalam proses peradilan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, faktor-faktor yang menjadi hambatan Balai Pemasyarakatan Pekalongan dalam proses peradilan pidana anak, dan cara mengatasi hambatan yang dihadapi Balai Pemasyarakatan Pekalongan dalam proses peradilan anak Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan literatur yang berhubungan dengan peranan Balai Pemasyarakatan dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum sehingga ditemukan hukum dalam kenyataannya. Eksistensi Balai Pemasyarakatan dalam proses peradilan anak dilaksanakan dalam setiap tahap peradilan pidana yaitu mulai tahap penyidikan, sidang pengadilan dengan melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan mendampingi anak dalam sidang Pengadilan Anak. Permintaan laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Pada tahap pelaksanaan putusan hakim Balai Pemasyarakatan melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan anak di luar lembaga. Faktor-Faktor yang menjadi hambatan Balai Pemasyarakatan Pekalongan dalam proses peradilan pidana anak yaitu keterbatasan anggaran dana, minimnya sarana dan prasarana, hambatan yang berasal dari anak dan keluarganya, sikap aparat penegak hukum. Cara mengatasi hambatan yang dihadapi Balai Pemasyarakatan Pekalongan dalam proses peradilan anak, yaitu usulan peningkatan anggaran, sarana dan prasarana, Meningkatkan peran serta pemerintah, Pembimbing Kemasyarakatan, dan masyarakat serta peningkatan koordinasi antara para penegak hukum dalam sub sistem peradilan pidana dengan Balai Pemasyarakatan. Ke depan peran Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana anak sebagai salah satu lembaga penyelenggara model peradilan anak restorative Penulis menyarankan perlunya serta pemerintah terutama dalam mengupayakan peningkatan anggaran dana, sarana dan prasarana BAPAS Pekalongan, dan perlunya persamaan persepsi unsur-unsur aparat penegak hukum dan Masyarakat dalam memandang tugas BAPAS sehingga memperlancar peradilan anak, dan pemberdayaan BAPAS sebagai salah satu lembaga penyelenggara model peradilan anak restorative Kata Kunci : Balai Pemasyarakatan, Peradilan Pidana Anak Existence Correctional Center (BAPAS) of children who are dealing with legally executed since the child until the child is undergoing judicial process or court decisions have made through three stages, namely pre-adjudication stage (investigation), the adjudication stage (examination at trial) and post adjudication stage ( implementation of the verdict). BAPAS in carrying out its role is still encountered various problems such as the lesser known BAPAS society, rule of law is weak, and passive nature BAPAS pending requests from other agencies especially the police, prosecutors and courts to develop Social Studies of children a criminal offense and should dealing with the law. In addition there are other factors as a barrier, such as budgetary issues and human resources. In connection with this study shall discuss the role of Central Prison in the juvenile justice process is based on Law No. 3 Year 1997 on Juvenile Court, the factors to be barriers Correctional Center Pekalongan children in the criminal justice process, and how to overcome barriers faced by Hall Correctional Pekalongan in the juvenile justice process This study uses qualitative data analysis is done by collecting data through observation, interviews and documents obtained from the study of legislation and literature relating to the role of Central Prison in dealing with children who are dealing with the law so the law is found in reality. Correctional Center's existence in the juvenile justice process carried out in each stage of the criminal justice from the investigation stage, the trial court to conduct Research Society (Litmas) and accompany the child in Juvenile Court hearing. Request for Social Research report (Litmas). At the implementation stage the judge's decision Correctional Center Correctional Clients implement the guidance of children outside the institution.Factors to be barriers Pekalongan Correctional Center in the criminal justice process, namely the child budget constraints, lack of facilities and infrastructure, the barriers that come from the child and his family, the attitude of law enforcement officers. How to overcome barriers faced Pekalongan Correctional Center in the juvenile justice process, namely the proposed increase in budget, facilities and infrastructure, enhance the role of government, Supervising Community, and the community as well as improved coordination among law enforcement agencies in the criminal justice system with sub Correctional Center. In the future role of Central Prison in the criminal justice system of children as one of the organizers institute restorative model of juvenile justice The author suggests the need for and the government, especially in the effort to improve the budgetary funds, facilities and infrastructure BAPAS Pekalongan, and the need for a shared understanding of the elements of law enforcement officers and the Community in view of the task BAPAS to facilitate juvenile justice, and empowerment BAPAS as one of the organizers of a model juvenile justice agencies restorative. Keywords: Hall of Corrections, Criminal Justice Children

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:42154
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Feb 2014 09:58
Last Modified:12 Feb 2014 09:58

Repository Staff Only: item control page