IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

EFFENDY, Zulham (2012) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Undip.

[img]
Preview
PDF
467Kb

Abstract

Kondisi saksi termasuk korban yang berada pada posisi yang lemah, justru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana bahkan mengancam dengan pidana apabila saksi tidak datang untuk memberikan keterangan setelah menerima panggilan dari penegak hukum. Selanjutnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mewajibkan saksi untuk bersumpah dan berjanji sebelum memberikan keterangan tujuannya adalah agar saksi tersebut dapat memberikan keterangan dengan sungguh-sungguh dengan apa yang diketahui, baik yang dilihat, didengar atau dialami oleh saksi. Berbicara tentang kewajiban dalam hukum tentu erat kaitannya dengan Hak Asasi Manusia dalam hal ini adalah hak saksi, dengan demikian Undang-Undang memberikan hak bagi saksi berupa perlindungan bagi saksi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi UU no. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mampu melindungi saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, faktor yang menjadi kendala dalam implementasi Undang-Undang no. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta menganalisis kebijakan formulasi yang akan datang dalam Undang-Undang no. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa minimnya komponen hukum maupun mengenai pendanaan dalam penegakkan perlindungan saksi hendaknya tidak menjadi hukum itu lemah dan tidak efektif, demikian halnya pemerintah sebagai pemegang mandat hendaknya ketika mandat itu telah diberikan apapun mandat itu harus dilaksanakan selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Kendala yang ada dalam perlindungan saksi dan korban adalah dalam praktek pelaksanaan perlindungan saki korban akan tergantung pada kasus perkasus serta Perlindungan saksi dan korban di Indonesia pada umumnya masih terfokus pada perlindungan pada saksi dan atau korban. Hal ini berarti bahwa pihak pelapor belum menjadi fokus perhatian. Kebijakan formulasi hukum tentang perlindungan saksi dalam proses peradilan pidana di masa yang akan datang, tentu tidak terlepas dengan bagaimana Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini adalah kaitannya dengan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang saat ini berlaku. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagai payung hukum mengenai perlindungan saksi belum dapat dikatakan mampu memberikan perlindungan secara maksimal. Kata kunci : Implementasi, Perlindungan Saksi dan Korban Conditions witnesses, including victims who are in a weak position, even the Book of the Law of Criminal Law with criminal threatening even if the witness does not come to testify after receiving a call from law enforcement. The next Book of the Law of Criminal Procedure Law requires the witness to swear and promise before the goal is to provide a description of the witness can give testimony in earnest with what is known, whether they have seen, heard or experienced by the witness. Speaking about the legal obligations of course closely related to human rights in this regard is the right of the witness; thereby Act entitles a witness protection for the witnesses themselves. This study aims to analyze the implementation of Undang-undang No. 13 Tahun 2006 on Witness and Victim able to protect witnesses and victims in the criminal justice system in Indonesia, the factors that become obstacles in the implementation of Law no. 13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims and analyzing policy formulation that will come in Undang-undang No. 13 Tahun 2006 on Witness and Victim. This study uses an empirical approach in juridical Witness and Victims Protection Agency. Based on the results of the study concluded that the lack of funding and legal components of the rule should not be a witness protection law is weak and ineffective, as well as the government should mandate when the mandate had been given any mandate that must be implemented as long as no violation of applicable laws. Constraints that exist in the protection of witnesses and victims are in the practice of Witnesses and victim protection will depend on the case odd case and Protection of witnesses and victims in Indonesia in general remains focused on the protection of the witness or victim. This means that the complainant has not been the focus of attention. Policy formulation of the law on the protection of witnesses in the criminal justice process in the foreseeable future, certainly not independent of how laws and regulations applicable at this time. In this case is related to the Witness Protection Act and the Victims that is currently valid. Undang-undang No. 13 Tahun 2006 on Protection of Witnesses and Victims as an umbrella law on witness protection can not be said to be capable of providing maximum protection. Keywords: Implementation, Protection of Witnesses and Victims

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:42140
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Feb 2014 15:35
Last Modified:11 Feb 2014 15:35

Repository Staff Only: item control page