SUJARWADI, Iwan (2012) PERAN FORUM KEMITRAAN POLISI MASYARAKAT (FKPM) DALAM MENCEGAH KEJAHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TANJUNG. Masters thesis, Program Pascasarjana Undip.
| PDF 318Kb |
Abstract
Dalam menghadapi masalah keamanan, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah melakukan suatu tindakan pencegahan dan penanggulangan agar tidak terganggunya keamanan masyarakat yang hal ini merupakan bagian dari kebijakan kriminal (criminal policy) dan merupakan bagian tugas polisi sebagai aparat penegak hukum di lapangan. Kegiatan perpolisian tradisional dalam memberantas kejahatan dianggap kurang efektif sehingga perlu dibangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Untuk mendukung hal itu, maka diterapkanlah model Communtiy Policing atau Perpolisian Masyarakat (Polmas) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, model perpolisian ini juga diterapkan oleh Polres Brebes di Kabupaten Brebes. Salah satu wujud dari Community Policing ini adalah adanya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), yaitu lembaga atau wadah bagi polisi dan masyarakat untuk dapat bertukar informasi dan berkonsultasi mengenai permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan terutama yang berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganlisis peran FKPM di wilayah hukum Polsek Tanjung, mengetahui dan menganalisis hambatan dalam pembentukan FKPM serta mengetahui dan menganalisis upaya meningkatkan peran FKPM dalam rangka pencegahan kejahatan. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris, karena ruang lingkup penelitian adalah melakukan studi hukum dalam praktek. Pendekatan yuridis dilakukan dengan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder, dan juga menggunakan pendapat para ahli di bidang hukum. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa peran FKPM dalam rangka mencegah kejahatan yaitu mengidentifikasi permalasahan warga, mengadakan pertemuan dengan warga dan memecahkan permasalahan warga. Hambatan dalam pembentukan FKPM antara lain kurangnya sosialisasi mengenai FKPM, sikap dan perilaku anggota Polri yang belum menunjukkan ke arah polisi sipil serta kendala anggaran dana, upaya meningkatkan peran FKPM dapat dilakukan antara lain perlu dipikirkan model pengelolaan pemberdayaan masyarakat yang berbeda antara perkotaan dan pedesaan, pembentukan FKPM harus lebih longgar, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam perpolisian masyarakat, anggota FKPM agar diberdayakan dengan optimal dengan memberikan pelatihan khusus kepada anggota FKPM mengenai konsep perpolisian masyarakat, sarana dan prasarana serta anggaran operasional FKPM dicukupi, Babinkamtibmas/Ba Polmas yang ditugaskan sebagai anggota FKPM harus memiliki pemahaman terhadap konsep Community Policing dengan baik. Kata kunci : Community Policing, Forum Kemitraan Polisi Masyarakat, Pencegahan, Kejahatan. In the face of security concerns, one of the things you can do is to conduct a prevention and control measures to avoid disruption of public security that it is part of the criminal policies (criminal policy) and is part of police duty as law enforcement officers in the field. Traditional policing activities in combating crime is considered less effective so it is necessary to build partnerships between the police with the community. To support this, the models applied Communtiy Policing or Community Policing as stipulated in Decree that Police Number : Skep/737/X/2005 dated October 13, 2005 on Policy and Implementation Strategy Implementation Model of Community Policing in Police Duty. Under the decree, the model of policing is also applied by the Brebes Resort Police in Brebes District. One manifestation of this is the Community Policing Forum and Community Police Partnership (FKPM), the agency or organization for the police and the community to be able to exchange information and consult on social problems that occur in the environment particularly with regard to issues of security and order. Problems and objectives in this study is to determine and analyze the role of police jurisdictions FKPM in Tanjung, to know and analyze the obstacles in the formation of FKPM and to know and analyze the efforts to improve FKPM role in the prevention of crime. Method of approach in this study uses an empirical approach, juridical, because the scope of the research is to study the law in practice. Juridical approach is done using the prevailing laws in Indonesia, both primary legal materials and secondary legal materials, and also use the opinions of experts in the field of law. Based on this research, the role FKPM in order to prevent crime is to identify problems citizens, held a meeting with the residents and citizens solve problems. Obstacles in the formation of such a lack of socialization FKPM about FKPM, attitudes and behavior of members of the Police who have not demonstrated to the civilian police as well as budget constraints, an effort to increase the role FKPM do need to be considered include the management of community empowerment models that differ between urban and rural areas, the establishment FKPM be more lax, local governments should be involved in community policing, members are empowered with the optimal FKPM order to provide specialized training to members of the community policing concept FKPM, facilities, infrastructure and operational budgets FKPM satisfied, Community Policing Officer to community policing as a member FKPM must have an understanding of the concept of Community Policing well. Key words : Community Policing, Police Community Partnership Forum, Prevention, Crime.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 42104 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 11 Feb 2014 10:50 |
Last Modified: | 11 Feb 2014 10:50 |
Repository Staff Only: item control page