PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

priyanto, supriyo (2006) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. In: kewarganegaraan. FASindo Press. ISBN 979-99813-5-2 (In Press)

[img]PDF - Published Version
70Kb

Abstract

A. PENGANTAR 1. Urgensi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SEJARAH perjuangan bangsa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang, dimulai dari masa sebelum dan selama pen¬jajahan, dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan hingga mengisi kemerdekaan. Masing-masing tahap tersebut melahirkan tantangan jaman yang berbeda sesuai dengan kondisi dan tuntutan jamannya. Tantangan jaman itu ditanggapi bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa, yang dilandasi dengan jiwa dan tekad kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam wadah Nusantara. Di era revolusi fisik, semangat perjuangan bangsa yang tidak kenal menyerah, yang hakekatnya merupakan kekuatan mental spiritual bangsa telah melahirkan perilaku heroik dan patriotik, serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa. Idealnya, dalam situasi dan kondisi apapun semangat juang itu hendaknya tetap dimiliki oleh setiap warganegara NKRI. Di samping sudah terbukti keandalannya, nilai-nilai tersebut terbukti masih relevan untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupan ber¬masyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun demikian sebagai fenomena sosial, nilai-nilai itupun mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan nasional. Seperti diketahui, seusai Perang Dunia II (1939-1945) dunia diwarnai oleh suasana Perang Dingin (Cold War) antara Blok Barat yang dipelopori oleh Amerika Serikat (AS) dan Blok Timur yang dimotori oleh Uni Sovyet (US), dan itu berlangsung selama hampir setengah abad1). Menjelang akhir abad 20 situasi politik dunia berubah secara drastis. Tahun 1989 Tembok Berlin, lambang terpisahnya blok Barat dan Timur runtuh, disusul bubarnya Uni Sovyet. Konstelasi politik duniapun berubah. Perang Dingin berakhir secara mendadak, di luar perhitungan pihak yang bertikai. Akibatnya, di satu sisi dunia dilanda kevakuman, baik dalam konsep, strategi maupun kepemim¬pinan politik, sementara di sisi lain muncul tuntutan masyarakat dunia akan adanya Tata Dunia Baru yang aman, sejahtera dan lebih berkemanusiaan. Perubahan yang begitu mendadak itu membuat Washington terjebak pada situasi kehilangan pegangan dan pedoman dalam mengarahkan perubahan mondialnya. Untuk merubah dari strategi konfrontasi ke rekonsiliasi bukanlah hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, sementara tuntutan dunia terhadap adanya Tata Dunia Baru terus mendesak. Di tengah keterdesakan dan ketiadaan konsep tersebut AS selaku pemenang dan adikuasa tunggal nampaknya hanya mengambil jalan mudahnya. AS menganggap bahwa runtuhnya Tembok Berlin sebagai pertanda bahwa dunia tidak lagi bersekat, ditambah lagi adanya gejala meluasnya nilai-nilai bercirikan global. Bertolak dari fenomena tersebut maka AS mulai memperkenalkan apa yang sekarang dikenal sebagai “globalisasi”, yang sebenarnya bukan konsep baru yang diharapkan untuk mengisi kevakuman dunia. Pada hakekatnya proses yang mengandung ciri penduniaan itu telah melanda dunia jauh sebelum Perang Dingin usai. Hanya saja, selama ini para pengamat tidak menaruh perhatian karena dianggap bukan sebagai gejala yang penting. Gejala awal terlihat dari mendunianya penye¬baran jenis-jenis makanan tertentu, tingkah laku orang-orang perkotaan (metropolitan) dan meluasnya penerimaan terhadap mode pakaian dan tata rias. Semua itu mengarus dari masya¬rakat dunia industri maju ke bagian dunia yang lain, didukung oleh kemajuan teknologi komunikasi dan sistim komunikasi telemedia (Soerjanto, 1994:26-29). Cepatnya komunikasi lewat teknologi elektronika membuat penyebaran informasi berjalan singkat dan melampaui batas negara. Peristiwa di satu titik di muka bumi dalam waktu sekejap dapat diketahui oleh seluruh penjuru dunia. Orangpun mulai merasa bahwa dunia semakin “sempit”. Kemajuan IPTEK bidang informasi, komunikasi dan trans¬portasi telah membuat dunia menjadi semakin transparan. Tidak ada lagi batas atau sekat antara bagian dunia yang satu dengan bagian yang lain, sehingga seolah-olah terbentuk kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Namun demikian, hingga sedemikian jauh orang belum berbicara tentang globalisasi. Istilah “globalisasi” baru muncul setelah Perang Dingin usai. Ketika itu para politisi dan ilmuwan berlomba mengumandangkan istilah tersebut dengan interpretasi dan pemahaman sesuai tujuan masing-masing. Yang terjadi kemudian ialah paduan suara sejagad mendendangkan globalisasi. Situasi jadi makin tambah semarak setelah AS sebagai pemenang dalam Perang Dingin dan secara psikologis merasa sebagai pihak yang berhak mengatur dunia, mulai gencar meng¬kampanye¬kan konsep globalisasi. Dengan dukungan negara-negara Barat, Washington mulai memaksakan “pembaharuan” melalui penerapan HAM, demokrasi dan sistim pasar bebas kepada negara-negara berkembang. Ironisnya, di saat umat manusia yang telah muak dengan konfrontasi, peng¬¬gunaan kekerasan dan segala bentuk pemaksaan serta per¬musuhan, menuntut dan mendambakan suatu tatanan Dunia Baru yang lebih menjamin kebebasan, kemanusiaan dan kesejahteraan, kenyataannya justeru dihadapkan pada situasi yang makin tidak menentu. AS yang selalu menepuk dada sebagai pelaku perdagangan bebas dan fair, kadang bersikap kontroversial. Ini terbukti dari adanya pembentukan trade block, seperti NAFTA bersama Kanada dan Meksiko, AFTA dan lain-lain, dan adanya berbagai ketentuan yang sifatnya protek¬sionistis. Selain itu AS yang selama Perang Dingin selalu mengu¬man¬dangkan semboyan demokrasi dan kebebasan bagi bangsa-bangsa untuk nasib mereka sendiri, di sisi lain justeru sering memaksa¬kan kehendak dan mengetrapkan standar ganda. Ini terlihat dari perlakuannya terhadap Eropa Barat, Israel, Jepang, negara-negara Dunia Ketiga dan negara-negara eks Komunis. Pertanyaannya ialah apakah “pembaharuan” model AS itu benar-benar memenuhi kebutuhan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat dunia ? Masalahnya setiap bangsa memiliki latar belakang sejarah dan budayanya sendiri. Padahal pembaharuan tanpa konsep yang jelas yang didasarkan pada kondisi dan situasi kultural, sosial dan politik serta sejarah bangsa yang bersangkutan justeru akan membuka peluang munculnya disintegrasi nasional. Pergolakan berdarah yang berlarut-larut di sejumlah negara Afrika, disintegrasi yang melanda Uni Sovyet dan Yugoslavia menjadi contoh yang baik dalam kasus ini. Permasalahan lain, perkembangan globalisasi juga ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional dan campur tangan negara-negara maju dalam per¬caturan politik, ekonomi, sosial-budaya dan militer global. Pada gilirannya hal itu tentu akan menimbulkan berbagai konflik kepentingan, baik antara sesama negara maju, negara maju dengan negara berkembang, sesama negara berkembang maupun antar lembaga-lembaga internasional. Lebih buruk lagi, isu globalisasi, yakni HAM, demokrasi, liberalisasi dan lingkungan hidup, juga sering digunakan oleh negara-negara maju untuk menyudutkan dan men¬diskreditkan bangsa dan negara lain, khususnya negara-negara berkembang. Ancaman lebih besar ialah bahwa globalisasi juga menciptakan struktur baru, yaitu struktur global, yaitu itu mem¬pengaruhi struktur kehidupan, pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat. Dengan kata lain globalisasi akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa. Walaupun sementara orang menganggap bahwa globalisasi adalah konsep “semu” sekedar pengisi kevakuman dunia pasca Perang Dingin (Cold War), akan tetapi kehadirannya menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Untuk Indonesia, saat ini negara dan bangsa dihadapkan pada tiga permasalahan pokok, yaitu pertama, tantangan dan pusaran arus global¬isasi; kedua, masalah internal, seperti KKN, “destabil¬isasi”, separatisme, teror dan sebagainya, dan ketiga, bagaimana menjaga agar “roh” reformasi tetap berjalan pada relnya. Atas dasar itu maka perlu ada langkah-langkah strategis, yaitu : pertama, reformasi sistem yang menyangkut perumusan kembali falsafah, kerangka dasar dan perangkat legal sistem politik; kedua, reformasi kelembagaan yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga-lembaga politik, dan ketiga, pengembangan kultur atau budaya politik yang lebih demokratis dan tertanamnya komitmen untuk lebih baik. Apabila yang pertama dan kedua lebih didominasi oleh eksekutif dan legislatif, yang ketiga harus dilakukan oleh seluruh segmen masyarakat mulai dari rakyat awam hingga elit politik. Pemberdayaan ini mesti dilakukan secara massal, berkesi¬nambungan dan dalam bingkai paradigma yang jelas. Adapun media yang dianggap kondusif untuk mencapai sasaran itu salah satunya ialah melalui pembelajaran civic education (pendidikan kewarga¬negaraan). Di tingkat perguruan tinggi, nilai strategis dari pembe-lajaran ini ialah meningkatnya kesadaran komprehensif mahasiswa terhadap masalah bangsa. Pada gilirannya hal itu akan berujung pada keterlibatan (partisipasi efektif) dan tumbuhnya kesadaran akan tanggung jawab untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial dan politik secara keseluruhan.

Item Type:Book Section
Subjects:H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
ID Code:4137
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Jan 2010 13:20
Last Modified:18 Jan 2010 13:20

Repository Staff Only: item control page