KAPASITAS KELEMBAGAAN PERENCANAAN TATA RUANG DI KOTA AMBARAWA

JUNIFAR, Imanda and SETYONO, Jawoto Sih (2009) KAPASITAS KELEMBAGAAN PERENCANAAN TATA RUANG DI KOTA AMBARAWA. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF
3171Kb

Abstract

Kebijakan otonomi daerah yang mulai diterapkan pada tahun 2001 hingga saat ini, belum dapat diimplimentasikan secara maksimal oleh banyak daerah di Indonesia. Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah tersebut tidak serta merta meningkatkan kapasitas kelembagaan di daerah untuk mengelola wilayahnya secara efektif, efisien dan ramah terhadap warganya. Disisi lain terdapat fenomena dinamika wilayah yang dikenal dengan urbanisasi. Urbanisasi di Indonesia tidak hanya terjadi pada wilayah kota besar dan ibu kota saja, tetapi juga terjadi pada kota kecil dan kota menengah yang banyak berstatus sebagai kecamatan. Respon yang minim dari pemerintah setempat mengakibatkan urbanisasi terjadi secara tidak terkendali dan dampaknya kepada penataan ruang adalah penyalahgunaan lahan di kota kecil dan menengah tersebut. Hal ini yang teridentifikasi di Kota Ambarawa. Terdapat 10,3% penduduk Kabupaten Semarang dari 18 kecamatan terdapat di Kota Ambarawa dan 66% penduduk bergerak di bidang pertanian. Urbanisasi tersebut telah direspon oleh pemerintah setempat, dengan menyusun RUTRK Ambarawa pada tahun 1995. Penyusunan RUTR tersebut dirasa belum efektif telaksana dengan baik. Hal itu dilihat dari belum teraturnya kondisi Pusat Kota Ambarawa. Keefektifan implimentasi dari kebijakan pemerintah sangat terkait dengan kapasitas kelembagaan yang terlibat, semakin baik kelembagaannya maka semakin baik pula pengambilan dan implimentasi kebijakan yang dilakukan. Pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kapasitas kelembagaan perencanaan tata ruang di Kota Ambarawa?. Objek dari penelitian ini adalah kebijakan/perda, organisasi dan individu yang terkait dengan penyusunan RDTRK Ambarawa 2007-2027. RDTRK Ambarawa 2007-2027 dipilih, karena merupakan respon kedua dari pemerintah terhadap permasalahan di Kota Ambarawa. Kapasitas kelembagaan yang menyusunnya akan sangat berpengaruh terhadap implimentasi dari perencanaan tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif dan teknik pembobotan (scoring). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, kelembagaan perencanaan tata ruang di Kota Ambarawa masuk dalam kategori Cukup Berkapasitas. Hal tersebut didasarkan pada, (1) telah terdapat sistem yang mengatur berjalannya kelembagaan perencanaan tata ruang. (2) Beberapa Organisasi yang menyusun sistem tersebut masih memiliki kekurangan dalam aspek Keterbukaan dan Transparansi serta Daya Tanggap dan (3) kondisi kurang berkapasitasnya beberapa individu yang terlibat dalam penyusunan RDTRK Ambarawa. Organisasi yang kurang memenuhi aspek kapasitas organisasi adalah organisasi yang berasal dari pemerintah, yaitu Bappeda dan DPU Cipta Karya. Sedangkan individu yang memiliki kekurangan dalam kapasitasnya sebagai perencana, berasal dari Bappeda dan DPU Cipta Karya. Kekurangan yang dimiliki oleh organisasi dan individu tersebut tidak serta merta membuat kelembagaan perencanaan tata ruang menjadi tidak berkapasitas sama sekali, masih terdapat banyak variabel dalam kapasitas organisasi dan kapasitas individu yang dipenuhi oleh kelembagaan perencanaan tata ruang di Kota Ambarawa, sehingga masih dapat dikategorikan Cukup Berkapasitas. Kesimpulan yang didapatkan dengan kapasitas kelembagaan perencanaan tata ruang di Kota Ambarawa yang masuk ke dalam kategori cukup berkapasitas, sehingga masih dapat diharapkan untuk menyusun suatu perencanaan tata ruang yang berkualitas di Kota Ambarawa. Rekomendasi dari hasil temuan penelitian dalam penelitian ini adalah (1) peningkatan peran dari masyarakat dan kecamatan dalam perencanaan dan pengendalian ruang. (2) Peningkatan aspek keterbukaan, transparansi dan daya tanggap dari organisasi pemerintah dengan mengadakan perangkat yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai penataan ruang di daerahnya, seperti media informasi cetak dan elektronik. (3) Peningkatan kualitas individu sebagai perencana pada organisasi pemerintah yang terkait dengan metode dan alat perencanaan, substansi produk RDTRK, issue keruangan, hukum perencanaan tata ruang dan etika perencanaan. Keyword: kapasitas kelembagaan, perencanaan tata ruang, penataan ruang dan urbanisasi

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Urban and Regional Planning
Faculty of Engineering > Department of Urban and Regional Planning
ID Code:41068
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Dec 2013 10:56
Last Modified:16 Dec 2013 10:56

Repository Staff Only: item control page