POLITIK HUKUM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH MENUJU PENGATURAN HUKUM YANG BERORIENTASI KEBERLANJUTAN EKOLOGI

AKIB, Muhammad (2011) POLITIK HUKUM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH MENUJU PENGATURAN HUKUM YANG BERORIENTASI KEBERLANJUTAN EKOLOGI. PhD thesis, Program Pascasarjana Undip.

[img]
Preview
PDF
61Kb

Abstract

Desentralisasi dan otonomi daerah yang dimulai sejak tahun 1999 ternyata belum memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup. Berbagai produk hukum otonomi daerah selain disharmonis dengan politik hukum lingkungan, juga terdapat inkonsistensi ketentuan satu dengan yang lain. Sebagai akibatnya, pengaturan wewenang dan kelembagaan lingkungan daerah lemah dan kerjasama antardaerah dalam bidang lingkungan belum berkembang dengan baik. Pada akhirnya, kondisi lingkungan di era otonomi daerah tidak menjadi lebih baik dari sebelumnya. Berdasarkan permasalahan di atas, maka pertanyaan penelitian disertasi ini dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimanakah dinamika perkembangan politik hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia dan refleksinya dalam produk hukum otonomi daerah?; (2) mengapa pengaturan hukum wewenang dan kelembagaan serta kerjasama antardaerah dalam pengelolaan lingkungan hidup lemah dan belum mencerminkan politik hukum yang berorientasi keberlanjutan ekologi?; dan (3) bagaimanakah konsep pengaturan hukum yang ideal tentang wewenang dan kelembagaan serta kerjasama antardaerah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang kuat dan mencerminkan politik hukum yang berorientasi keberlanjutan ekologi? Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal, yaitu mengkaji doktrin-doktrin hukum, aturan hukum positif, dan prinsip-prinsip hukum lingkungan dan otonomi daerah guna menjawab permasalahan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, sejarah hukum, filosofis, dan perban-dingan hukum, kemudian dianalisis dengan metode preskriptif-analitis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pengelolaan lingkungan hidup yang sebelum UULH-1982 bernuansa sektoral dan berorientasi ekonomi, secara bertahap telah bergeser ke arah pengaturan terpadu dengan orientasi perlindungan dan keberlanjutan ekologi. Pergeseran tersebut tidak terefleksi dengan baik dalam produk hukum otonomi daerah, karena substansinya hanya terfokus pada “pengendalian lingkungan” dan dalam implementasinya di daerah cenderung berorientasi ekonomi. Lemahnya pengaturan wewenang dan kelembagaan serta kerjasama antardaerah disebabkan oleh lemahnya dasar hukum dan sempitnya lingkup wewenang kelem-bagaan yang diberikan, serta belum diintegrasikannya prinsip perlindungan dan keberlanjutan ekologi. Kerjasama antardaerah juga belum diatur secara spesifik, sehingga yang berkembang lebih mengedepankan keuntungan dari sisi ekonomi. Konsep pengaturan hukum yang ideal tentang wewenang daerah adalah landasan hukum yang kuat, wewenang yang luas, dan terintegrasinya prinsip perlindungan dan keberlanjutan ekologi dalam kebijakan otonomi daerah mulai dari tataran konstitusi sampai pada undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Wewenang daerah tidak hanya terbatas “pengendalian lingkungan”, tetapi mulai dari perencanaan sampai penegakan hukum. Kelembagaan lingkungan ideal adalah yang memiliki wewenang koordinasi dan operasional, serta ada tata hubungan yang jelas baik antara pusat dan daerah maupun antardaerah. Kerjasama antardaerah diatur secara spesifik yang memadukan prinsip kerjasama pada umumnya dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan, diaturnya model-model kerjasama dan format kelembagaan yang dapat diterapkan dalam bidang lingkungan. Kata kunci: politik hukum, pengelolaan lingkungan, otonomi daerah. Decentralization and local autonomy which began in 1999 has not been having positive impact on environment. Various legal products of local autonomy have caused in addition to the existence of a disharmony with environmental legal politics, as well an inconsistency between one regulation formulations to another. As a consequence, the authority and institutional arrangement of local environment weakens and the inter-regional cooperation has not been well developing. At the end, the environment sphere in the era of local autonomy has not been becoming better than it was before. Based on above problems, research questions in this dissertation can be formulated as follows: (1) How is the dynamics of legal politics development on environmental management in Indonesia and its reflection within local autonomy legal product? (2) Why does the regulation on authority, institution, and inter-regional cooperation weaken and have not been reflecting a legal politics which is ecological sustainability oriented? (3) How the ideal regulation concept on authority, institution, and inter-regional cooperation on environmental management, which is strong and reflects the ecological sustainability principle? This research is a doctrinal legal research which examines legal doctrines, positive legal regulations, and legal principles of environment and local autonomy in order to answer the problem’s statements. It uses statute, conceptual, historical, philosophical, and comparative approaches, and then the analyzed with a prescriptive-analytical method. Research finding shows that legal politics of environmental management in Indonesia has a dynamic shifting from economic and sector oriented nuance, occurred before Act No. 4 of 1982 (UULH-1982), toward an integrated arrangement with protection and ecological sustainability orientation. However, this shifting is not well reflected in legal products of local autonomy since their substances focus only on “environment control” and tend to be economic oriented in its implementation. This weakness of authority, institution, and inter-regional cooperation arrangement is caused by the weakness of given legal basis and limited institutional authority scope, and the disintegrated ecological sustainability and protection principles. The inter-regional cooperation has not been specifically regulated as well, so that its development proposes more economic advantage rather than it should be. The ideal regulation concept on local authority in the future are the existence of strong legal basis, and integration of ecological sustainability and protection principles in local autonomy policy starting from constitution level down to legislation and its implementing rules. The local authority is not restricted to “environment control”, but it starts from planning up to law enforcement. The ideal form of environment institution is one which has coordinative and operational authority, and clear intra-governmental relation both between central and local and inter-region. The inter-regional cooperation is specifically regulated by rules which integrate the general cooperation principle and the principles of environmental management, including cooperation models, and institutional form suitable for environmental field. Keyword: legal politics, environmental management, local autonomy.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:40881
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Dec 2013 09:14
Last Modified:03 Dec 2013 09:14

Repository Staff Only: item control page