KEDUDUKAN HUKUM INDONESIA DALAM PERJANJIAN-PERJANJIAN PRA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL ASING DI SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR DI INDONESIA

IRIANTO, Sigit (2011) KEDUDUKAN HUKUM INDONESIA DALAM PERJANJIAN-PERJANJIAN PRA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL ASING DI SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR DI INDONESIA. PhD thesis, Program Pascasarjana Undip.

[img]
Preview
PDF
39Kb

Abstract

Industri manufaktur sangat penting dalam tata kehidupan masyarakat, karena dalam banyak hal dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Industri manufaktur mencakup berbagai jenis usaha, sehingga sektor ini terbuka untuk masuknya penanaman modal asing. Penanaman modal asing dapat melakukan penanaman modalnya melalui perjanjian kerjasama dengan penanam modal dalam negeri di sektor industri manufaktur, dengan terlebih dahulu mendirikan perseroan terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji permasalahan kedudukan hukum Indonesia, substansi-substansi perjanjian yang tidak diatur dalam anggaran dasar perseroan terbatas, implikasi perjanjian pra pendirian perseroan terbatas dan konstruksi hukum pada perjanjian-perjanjian pra pendirian perseroan terbatas penanaman modal asing di Indonesia. Pengkajian hukum Indonesia menggunakan teori hukum sebagai sarana pembaharuan dari Mochtar Kusumaatmadja, teori sistem dari Bartalanffy serta teori jalan tengah dari Soernarajah. Teori perjanjian dan the concession theory untuk mengkaji pendirian perseroan terbatas serta teori equivalent dan teori kepercayaan yang merugikan untuk mengkaji kesepakatan para pihak. Teori host country dan the most characteristic connection untuk mengkaji penyelesaian sengketa. Metode penelitiannya adalah metode penelitian hukum normatif, su,ber penelitian adalah bahan hukum dan non hukum dan spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan: kedudukan hukum Indonesia terbagi menjadi dua yaitu hukum yang sifatnya wajib dilaksanakan dan pilihan hukum. Bidang usaha yang dapat dimasuki penanam modal asing adalah bidang usaha terbuka dan terbuka dengan persyaratan. Substansi-substansi yang diperjanjikan para pihak tetap mendasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penanaman modal di Indonesia. Implikasi-implikasi perjanjiannya adalah implikasi hukum pada penyusunan perjanjian, pendirian perseroan terbatas dan bidang usaha. Konstruksi hukumnya adalah bahwa perjanjian pra pendirian perseroan terbatas penanaman modal asing di sektor industri manufaktur tidak selalu memasukkan aspek-aspek ketenagakerjaan, alih teknologi, pola kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kata Kunci: Kedudukan Hukum Indonesia, Perjanjian, Penanaman Modal Asing, Perseroan Terbatas, industri manufaktur. Manufacture industry really important within society live system, because in many things could meet society needs. Manufacture industry including various business, therefore this sector open for foreign investment. Foreign investment could invest their capital through cooperation agreement by domestic investment within manufacture industry sector, whereas previously should establish company based on Act Number 25, 2007 about Investment. Aim of this research was to study Indonesia law position problem, treaty institution that not regulate within limited partnership company, treaty implication before limited partnership company establishment and law constructions within pra foreign investment of limited partnership company in Indonesia. Indonesia law examination used las theory as modernity tool from Mochtar Kusumaatmaja, system theory from Bartalanffy and middle way theory from Soerjanah. Treaty and concession theory to examine limited partnership company estabilshment theory, equivalent and reliance theories which damage to examine agreement reach among parties. Research method used normative law, research resource was both law and not law materials also law selection. Business sector that could entering foreing investment was open business sector and open requirements. Institutions agreed among parties keep based on prevailing definitions concerning foreign investment in Indonesia. The treaty implications was law implications within agreement arrangement, limited partnership company estabilishment and business sector. The law construction was agreement of pra establishment foreign within limited partnership company within manufacture industry sector not only include manpower aspects, technology alteration, partnership tipe and company social responsibility. Keywords: Indonesia Law Position, Treaty, Foreign Investment, Limited Prtnerships Company, Manufacture industry

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:40825
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Nov 2013 14:38
Last Modified:28 Nov 2013 14:38

Repository Staff Only: item control page