KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP OLEH KORPORASI

WIDOWATY, Yeni (2011) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP OLEH KORPORASI. PhD thesis, Program Pascasarjana Undip.

[img]
Preview
PDF
211Kb
[img]
Preview
PDF
288Kb

Abstract

KUHP yang berlaku saat ini tidak atau kurang memberi perhatian kepada korban. Tidak ada pidana ganti rugi di dalam KUHP baik sebagai pidana pokok maupun sebagai pidana tambahan. Pidana yang terdapat dalam KUHP masih berorientasi pada pelaku tindak pidana tidak berorientasi pada korban. Bagi korban dan calon korban pencemaran dan/atau perusakan lingkungan yang diperlukan adalah adanya perangkat hukum yang memberi jaminan perlindungan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimanakah kebijakan formulasi hukum pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban kegiatan korporasi di bidang tindak pidana lingkungan hidup dalam hukum positif di Indonesia?; (2.) Bagaimanakah penerapan Hukum Pidana dalam melindungi korban tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi? (3). Bagaimanakah kebijakan formulasi hukum pidana di masa datang dalam memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doctrinal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan komparatif . Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan pada saat ini perumusan tindak pidana lingkungan hidup diatur dalam KUHP, Undang-Undang No 32 Tahun 2009 sebagai aturan umumnya dan Perundang-undangan Sektoral. KUHP yang berlaku saat ini belum memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan Korporasi baik secara in abstracto maupun in concreto, karena sanksi yang diancamkan hanya ditujukan kepada pelaku individu tidak termasuk korporasi. Dari beberapa kasus tindak pidana lingkungan hidup yang sudah di putus Pengadilan Negeri dan mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak ada satupun putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana berupa kewajiban pembayaran ganti kerugian kepada korban atau kewajiban pemulihan lingkungan. Putusan yang dijatuhkan pada korporasi berupa pidana denda dan jika diwakili oleh pengurusnya berupa pidana penjara. Apabila korban ingin mendapatkan ganti kerugian maka mengajukan gugatan secara perdata, namun memerlukan waktu lama dan biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada ganti kerugian yang didapatkan. Konsep ideal di masa datang Sanksi pidana disempurnakan dengan menambahkan sanksi ganti kerugian berupa restitusi dan kompensasi. Restitusi dibebankan kepada pelaku korporasi, apabila tidak mampu membayar atau kurang dalam memenuhi kewajibannya maka negara memberikan kompensasi pada korban. Sebagai pidana tambahan untuk kasus TPLH ditambahkan kewajiban melakukan pemulihan lingkungan. Dalam undang-undang juga dimuat mengenai besarnya nilai ganti rugi yang bisa diletakkan pada penjelasan undang-undang. Hal ini untuk menghindari ketidak pastian atau perbedaan dalam pelaksanaan di lapangan. Kata kunci: kebijakan hukum pidana, perlindungan korban, tindak pidana lingkungan hidup, pertanggungjawaban pidana korporasi Penal Code (KUHP) does not give or gives less attention to the victim. There is no compensation penalty in the Criminal Code as a either principal or enhancement criminal. The penalties contained in the Penal Code are still oriented to the offender and not to the victim. Victims and potential victims of pollution and / or destruction of the environment require legal instruments which guarantee protection. The problems in this study are: (1). What is the policy formulation of criminal law in providing legal protection for victims of corporate activities in the field of environmental crime in the positive law in Indonesia?, (2). How is the application of positive Criminal Law in protecting victims of environmental crime by the corporation?, (3). How is policy formulation in future criminal law in providing protection against environmental crime victims in relation to corporate activities? This research was a normative or doctrinal legal research. The approaches used Statute approach, case approach and comparative approach. The source data consisted of primary data and secondary data. The research shows that: At present the formulation of environmental crime stipulated in the Criminal Code, Act No. 32 of 2009 as a General Environmental Law and Sectoral Environmental Law. The current Penal Code does not provide legal protection for victims of environmental crime committed by Corporation either in abstracto or in concreto, because the threatened sanction is addressed only to the individual perpetrator, not corporation. Based on the results of research, of several environmental crime cases already imposed by the State Court and having permanent legal force, no court decisions were imposed criminal liability of compensation payment to victims or environmental restoration liability. Verdict handed down to corporate was in the form of criminal fines and imprisonment represented by the managers. If the victim wanted to get compensation, he then filed a civil lawsuit, but it took longer time and cost more than the compensation earned. The ideal concept of future is: Criminal sanctions are enhanced by adding compensation sanctions in the form of restitution and compensation. Restitution is imposed on the perpetrators of the corporation in the amount stipulated in the implementing regulations. If corporation cannot afford to pay or cannot meet its obligations fully, thus the country compensates the victims. In addition to criminal cases of environmental crime, it is added obligation to conduct environmental restoration based on the principle of strict liability imposed Key word: Criminal law policy, Victim protection, environmental of crime, corporate crime responsibility

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:40808
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Nov 2013 15:17
Last Modified:27 Nov 2013 15:17

Repository Staff Only: item control page