VIDEO REPORTASE INVESTIGASI : “MENGUNGKAP PENYALAHGUNAAN WI-FI KAMPUS UNTUK MENGAKSES DAN MENGUNDUH KONTEN PORNO”

Yudhi K, Aloysius (2012) VIDEO REPORTASE INVESTIGASI : “MENGUNGKAP PENYALAHGUNAAN WI-FI KAMPUS UNTUK MENGAKSES DAN MENGUNDUH KONTEN PORNO”. Undergraduate thesis, Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP.

[img]
Preview
PDF
888Kb

Abstract

Latar Belakang Masalah Internet saat ini telah menjadi sebuah fasilitas yang biasa dinikmati oleh masyarakat. Harus diakui, fasilitas internet seperti telah menjadi sebuah fasilitas wajib yang disediakan sebuah lembaga pendidikan tinggi pada para mahasiswanya. Hal ini diberikan untuk mengantisipasi koleksi buku di perpustakaan yang kurang memadai, maupun praktisi yang ada. Sehingga, diharapkan dengan adanya fasilitas internet tersebut mahasiswa dapat terus mengaktualisasikan dirinya terhadap perkembangan yang ada. Semarang dapat dikatakan sebagai kota pendidikan di propinsi Jawa Tengah. Puluhan bahkan ratusan prestasi tingkat nasional pun telah didapatkan para mahasiswa asal kota Semarang. Adanya dua perguruan tinggi negeri dan puluhan perguruan tinggi swasta serta politeknik yang ada, membuat denyut pendidikan tinggi terasa begitu kencang. Internet telah menjadi salah satu katalis bagi mahasiswa untuk dapat berprestasi. Informasi beredar begitu cepat melalui media baru ini. Konten-konten multimedia telah berhasil membius para mahasiswa. Yang secara disadari atau tidak telah mulai mengikis penggunaan media-media konvensional yang telah lama eksis di dunia pendidikan. Ada banyak cara agar kita dapat mengakses jaringan internet. Dari menggunakan kabel yang telah terhubung dengan jaringan, maupun nirkabel yang dikenal dengan WiFi. Cara yang disebut terakhir tersebut, merupakan cara yang paling sering digunakan oleh para mahasiswa untuk mengakses jaringan internet yang disediakan oleh pihak kampus mereka. Kepraktisan ,kemudahan, dan gratis dalam mengakses, itulah alasan yang sering mahasiswa ungkapkan ketika ditanya mengenai mengapa menggunakan fasilitas tersebut. Maka sebuah hal yang lumrah, ketika mendatangi kampus-kampus di kota Semarang didapati para mahasiswa mengakses internet di semua area yang dapat dijangkau oleh fasilitas tersebut. Dengan berbagai manfaat dan daya tarik di atas, turut memancing sejumlah pihak untuk berekspektasi tinggi terhadap internet dan mahasiswa. Salah satunya adalah sebuah perguruan tinggi di Semarang, yang mencatatkan dirinya sebagai penyedia bandwidth internet terbesar di Jawa Tengah-DIY. Dengan adanya fasilitas tersebut, muncul sebuah pertanyaan menggelitik “Apakah fasilitas yang telah memakan anggaran besar tiap tahunnya itu telah dimanfaatkan dengan semestinya untuk tujuan pendidikan?” Reportase Investigasi Reportase investigasi merupakan tingkatan tertinggi dalam produk jurnalistik. Karena dalam pelaksanaannya, wartawan investigasi bekerja untuk menemukan kebenaran dan mengidentifikasi adanya penyalahgunaan (Burgh, 2008;10). Berikut adalah sifat dan tujuan dari reportase investigasi: 1. Mengungkapkan informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi mengambil keputusan. 2. Tidak hanya menyampaikan hal-hal yang secara operasional tidak sukses, namun juga sampai pada konsep yang keliru. 3. Berisiko tinggi dan dapat menimbulkan kontrovesi, kontradiksi hingga konflik. 4. Harus diperhitungkan dulu manfaat dan kerugian bagi pihak-pihak hyang terlibat. 5. Diperlukannya idealisme, integritas, sikap adil, tenang dan tidak emosional pada diri wartawan maupun medianya. Pemilihan metode investigasi, tidak terlepas dari keinginan untuk menguak, membongkar dan menunjukkan apa yang selama ini terjadi pada penyalahgunaan fasilitas internet kampus. Selain itu juga dengan reportase investigasi, diharapkan apa yang selama ini terlewat dari pandangan pihak kampus akan menjadi jelas. Penelusuran Investigatif, Membuka Tabir Penyalahgunaan Fasilitas WiFi Kampus Menurut Sheila Coroner, proses investigative reporting dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni first lead, initial literature, forming an investigative hypothesis, literature search, interviewing experts, finding a paper trail, interviewing key informants and sources, first hand observation, organizing file, more interviews, analyzing and organizing data, writing, fact checking dan evaluation (Santana. K, 2003; 170-177). 1. Pencarian petunjuk awal /first lead Merupakan proses awal dalam sebuah penelusuran. Diawali dari pencarian fakta dari sumber-sumber terdekat, dimana ternyata fasilitas WiFi Kampus juga dijadikan sebagai wahana bagi mahasiswa untuk dapat mengakses dan mengunduh konten pornografi. Yang mana hal tersebut, berarti baik mahasiswa maupun administrator jaringan telah melanggar UU no.11 tahun 2008 tentang ITE dan UU no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. 2. Investigasi pendahuluan/initial investigation Penelusuran lapangan yang dilakukan di 4 perguruan tinggi di Kota Semarang, untuk melihat perilaku mahasiswa mengenai bagaimana mereka menggunakan fasilitas WiFi kampus mereka. Dalam penelusuran, kami mendapati di setiap kampus terdapat penyalahgunaan di lokasi-lokasi tertentu. 3. Pembentukan dugaan/formingan investigative hypothesis Pembentukan dugaan mengapa dapat terjadi penyalahgunaan WiFi Kampus yang dilakukan mahasiswa di lingkungan kampus. 4. Pencarian dan pendalaman liteatur/literature search Berupa pencarian informasi mengenai tipologi jaringan WiFi yang diterapkan di kampus-kampus di kota Semarang, baik melalui buku, internet, maupun sumber-sumber lain. 5. Wawancara dengan pakar dan sumber ahli/interviewing experts Melakukan wawancara dengan administrator jaringan, yang merupakan pengelola jaringan internet kampus. Hal ini untuk mengetahui sekaligus melihat bagaimana tindakan administrator terhadap penyalahgunaan. 6. Penjejakan dokumen-dokumen/finding a paper trail Melihat berbagai artikel mengenai penyalahgunaan internet di Indonesia khususnya Jawa Tengah. 7. Wawancara dengan sumber kunci dan saksi/interviewing key informants and sources. Dilakukan dengan menghubungi narasumber yakni pelaku penyalahgunaan. Hal ini untuk mengetahui lebih dalam bagaimana mereka melakukannya dan bagaimana pula cara mereka untuk melawati pengawasan. 8. Pengamatan langsung di lapangan/first hand observation Pengamatan lapangan dilakukan kembali untuk menambah informasi yang dinilai kurang akurat dari proses-proses sebelumnya. 9. Pengorganisasian file/organizing file Keterangan dan data-data yang telah didapatkan, dikerangkakan kembali dalam format yang lebih terkonrol dan terpadu. 10. Wawancara lebih lanjut/more interview Wawancara lebih lanjut dilakukan pada praktisi-praktisi baik psikolog sosial, tokoh pendidikan dan teknologi informasi. Hal ini untuk melihat bagaimana penyalahgunaan dipandang oleh mereka sehingga mendapatkan gambaran yang lebih mendalam. 11. Analisis dan pengorganisasian data/analyzing and organizing data Seluruh data, dibentuk menjadi database yang rapi, sehingga memudahkan untuk pembuktian hipotesis. 12. Writing Merupakan tahapan dimana semua data-data baik temuan, maupun pendapat digabungkan untuk menjadi sebuah laporan investigasi. 13. Pengecekan fakta/fast checking Sangat penting dilakukan untuk menjaga obyektivitas, dan menghindari kesalahan penulisan keterangan-keterangan maupun narasumber yang ada. 14. Evaluasi/evaluation Merupakan pengecekan akhir dan penentuan apakah karya jurnalistik tersebut dapat ditayangkan atau tidak. Sebab tidak semua karya jurnalistik investigasi dapat disiarkan karena beberapa dinilai dapat berpengaruh pada sisi keamanan maupun nama baik tokoh atau instansi tertentu. Pisau Bermata Dua Bernama WiFi Kampus Seperti apa yang telah diuraikan sebelumnya, internet memiliki dampak-dampak positif. Bila dipergunakan sebagaimana mestinya, internet yang disediakan kampus akan memberikan manfaat yang sangat signifikan ditengah keterbatasan yang ada. Namun bila disalahgunakan, internet hanya akan menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan pribadi semata. Dari yang paling ringan untuk bersosial media, bahkan untuk mengakses situs maupun konten pornografi. Yang lebih parah adalah dengan bandwidth yang begitu besar, para pelakuknya dapat mengakses dengan kecepatan di atas rata-rata perangkat mobile yang sering digunakan. Dan tidak jarang konten porno yang telah diunduh diperjualbelikan. Seperti yang telah kami telusuri, hal ini benar-benar terjadi. Lalu, siapakah yang harus disalahkan? Mahasiswa yang menyalahgunakannya? Pengawas yang memang tidak tanggap? Ataukah aturan yang tidak pernah ditegakkan untuk kasus seperti itu? Simpulan: Norma Moral, Aturan, dan Daerah Abu-Abu Pelanyahgunaan Dengan ditemukannya penyalahgunaan tersebut, sebenarnya kita dihadapkan dengan berbagai pertanyaan. Dimanakah hasil dari nilai-nilai moral yang selama ini diberikan pada mahasiswa oleh perguruan tinggi? Apakah ini berarti pendidikan moral yang diajarkan oleh perguruan tinggi tidak berhasil? Dari sisi administrator jaringan, dalam hal ini kampus, jelas bahwa penegakan aturan harus dilakukan. Namun, melakukan penegakan pada pelanggaran seperti itu dapat dianggap lelucon bagi masyarakat luas. Dan tentunya hal ini akan mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut. Hal ini sangat berbeda, jika mahasiswa melakukan indakan pidana seperti penyalahgunaan narkoba. Image yang didapatkan adalah lembaga yang tegas dan tanpa kompromi. Disinilah daerah abu-abu tersebut yang akan terus dimanfaatkan mahasiswa dalam melakukan penyalahgunaan tersebut. Ya, penyalahgunaan yang akan terus terjadi karena sang pemegang otoritas tidak mau tahu, tentang sesuatu yang sebenarnya tercatat dalam sistem mereka.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Communication
ID Code:37210
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Nov 2012 10:43
Last Modified:23 Nov 2012 10:43

Repository Staff Only: item control page