EVALUASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KABUPATEN BENER MERIAH PEMERINTAH ACEH 2005-2010

Muklis, Muklis (2012) EVALUASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KABUPATEN BENER MERIAH PEMERINTAH ACEH 2005-2010. Undergraduate thesis, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

[img]
Preview
PDF
53Kb

Abstract

Kepedulian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas diawali dari adanya program pendidikan yang bermutu. Salah satu kebijakan tersebut adalah adanya program pendidikan wajib belajar 9 tahun. Program wajib belajar 9 tahun ini dicanangkan pada tahun 1994 yang merupakan kelanjutan dari program wajib belajar 6 tahun. Sejak tahun 1984, tepatnya pada masa Menteri Pendidikan Nugroho Notosusanto pendidikan wajib belajar 9 tahun sudah ditetapkan. Namun pada waktu itu pendidikan belum dapat dinikmati oleh seluruh anak Indonesia. Sebab, akses ekonomi masyarakat Indonesia belum mencukupi untuk bisa mengenyam pendidikan secara komplit. Padahal, bagi bangsa Indonesia pendidikan sesungguhnya adalah komitmen antara Pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Wajib Belajar 9 tahun sejalan dengan semangat untuk membebaskan bangsa Indonesia dari kungkungan kebodohan dan kemiskinan, jalan satu-satunya adalah dengan pendidikan. Pada batang tubuh pasal 31 UUD 1945 lebih tegas lagi menyatakan ”(1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan ”(2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Bahkan, program wajib belajar sembilan tahun mengakomodir semangat pendidikan secara Internasional. Pengakuan bahwa pendidikan merupakan hak setiap umat manusia termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang pada pasal 26 ayat 1 berbunyi “Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan harus dengan cuma-cuma, setidak-tidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. Pendidikan teknik dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang dan pendidikan tinggi harus dapat dimasuki dengan cara yang sama, berdasarkan kepantasan.”

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:J Political Science > JA Political science (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
ID Code:35258
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 May 2012 12:53
Last Modified:15 May 2012 12:53

Repository Staff Only: item control page