Metode Berpikir Ekonomi Mainstream, Etika Dan Keadilan

Sugiyanto, FX (2007) Metode Berpikir Ekonomi Mainstream, Etika Dan Keadilan. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.

[img]
Preview
PDF - Published Version
1378Kb

Abstract

Secara substansial masalah-masalah ekonomi yang kita hadapi saat ini belum banyak bergeser dari masalah yang sama pada beberapa decade yang lampau yaitu kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan pada dasarnya adalah bentuk ketidakadilan. Tentu menjadi persoalan juga adalah apakah kebijakan ekonomi selama ini sudah mengarah pada terciptanya keadilan tersebut ataukah belum ? Kalaupun belum dalam tataran makro, kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilaksanakan selama ini telah mampu menciptakan stabilitas khususnya pada sisi moneter, keberhasilan tersebut belum cukup mampu menciptakan keberhasilan di sisi lain seperti masalah rendahnya efisiensi, rendahnya daya saing, tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Kebijakan ekonomi yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran, seharusnya sudah digeser kearah penghapusan kemiskinan sebagai sasarannya. Konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi seharusnya ditempatkan sebagai prasyarat.utama untuk mencapai sasaran tersebut Dalam konsep berpikir ekonomi yang menjadi arus utama saat ini, dimana efesiensi berbasiskan pada sistem ekonomi pasar, maka secara intrinsik ketidakadilan distributif akan terjadi. Pasar, dalam dirinya menjadi pranata yang tidak adil, karena dalam mekanisme pasar yang murni, distribusi ditentukan oleh posisi tawar-menawar (bargaining position) para pelaku pasar. Bahkan mekanisme pasar bisa mengarah pada situasi yang oleh Darwin sebagai survival of the fittest. Konsep berpikir arus utama yang mendasarkan pada filosofi utilitarianisme dengan prinsip "The greatest good for the greatest number" yang intinya suatu tindakan dikatakan etis kalau memberikan manfaat bagi bagian terbesar (orang/masyarakat) akan menjadi legitimasi etis atas kebijakan ekonomi yang tidak adil. Sistem pasar juga selalu mengandaikan adanya kesamaan dalam diri para pelakunya dan sekaligus mengabaikan adanya perbedaan diantara para pelakunya. Hal inilah yang menjadi persoalan dasar dan penyebab ketidakadilan. Karena, dalam kenyataanya kesamaan itu tidak terjadi dan keberbedaan itu eksis . Karena itu, keadilan juga harus mendasarkan pada prinsip perbedaan sebagai prinsip dasarnya. Di atas dasar prinsip perbedaan ini, ketidaksamaan sosial dan ekonomi menjadi dasar etis bagi pemerintah untuk campur tangan dan mengatur kegiatan ekonomi sedemikian rupa sehingga pengaturan tersebut akan menguntungkan mereka yang kurang beruntung. Prinsip keadilan ini, selain mempunyai dasar filosofis, juga mempunyai dasar teologis. Perdebatan mengenai isu-isu ekonomi ini sudah terjadi pada diri para "scholar" abad pertengahan, baik "scholar" Latin Eropa maupun Islam-Asia, seperti Thomas Aquinas, Imam AI Ghazali dan Ibnu Taimiyah. Bagaimana implikasi dan implementasi prinsip keadilan tersebut pada kebijakan ekonomi dan apa yang harus dilakukan dalam pengajaran ilmu ekonomi. Tidak ada keadilan tanpa pemihakan Jadi, keadilan memerlukan peran pasar dan pemerintah sekaligus Pemerintah dan pasar harus saling melengkapi. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan pembangunan harus selalu mempertimbangan interdependensi antara pemerintah dengan pasar. Tugas pemerintah adalah menciptakan aturan main (rule of law) agar pasar bekerja efisien (market-enhancing) dan sekaligus harus menciptakan perlindungan (protection) dan memberdayakan (empowering) bagi yang akan tersingkir dan tidak beruntung dalam sistem pasar tersebut. Dengan demikian, dalam pembangunan ekonomi, efisien saja belum cukup, tetapi harus juga melindungi dan memberdayakan. Ini berarti bahwa setiap kebijakan dan peraturan haruslah menpunyai spirit meningkatkan efisiensi, melindungi dan memberdayakan yang kurang beruntung. Berkaitan dengan strategi pembangunan, untuk memperjuangkan bangsa Indonesia dari ketertinggalan perlu ada platform bersama yaitu penghapusan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan daya saing perekonomain dan pemberantasan korupsi. Untuk itu, perlu dilakukan revisi atas roadmap strategi pembangunan ekonomi yang telah kita pilih selama ini Untuk mencapai tujuan pembangunan yang sustain yang mampu memecahkan masalah kemiskinan melalui strategi broad-based economic growth, diperlukan bukan hanya kebijakan yang benar, melainkan juga rule of law dan rule of the game yang benar. Tuntutan ini tentu mempunyai implikasi yang luas terhadap pengajaran dan pendidikan ilmu ekonomi ke depan. Pandangan saya, masalah-masalah sosial dalam suatu masyarakat hanya dapat dipecahkan dengan memahami masalah tersebut dalam konteks sosiologisnya. Agar ilmu ekonomi menjadi lebih relevan, ilmu ekonomi harus mampu menjalin inter-relasi dengan cabang-cabang ilmu yang lain, dalam satu pendekatan transdisiplin atau setidaknya pendekatan multidisiplin.

Item Type:Monograph (Documentation)
Additional Information:Pidato Pengukuhan Guru Besar
Subjects:H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions:Faculty of Economics and Business > Department of Economics and Development Studies
ID Code:346
Deposited By:Mr. Sugeng Priyanto
Deposited On:22 Jul 2009 14:50
Last Modified:22 Jul 2009 14:50

Repository Staff Only: item control page