Peran Akuntan dalam Menegakkan Prinsip Good Coorporate Governance (Tinjauan Perspektif Agency Theory)

Arifin, Arifin (2005) Peran Akuntan dalam Menegakkan Prinsip Good Coorporate Governance (Tinjauan Perspektif Agency Theory). Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.

[img]
Preview
PDF - Published Version
320Kb

Abstract

Isu hangat yang menarik perhatian para ekonom dan pelaku bisnis di Indonesia saat ini adalah tentang Good Corporate Governance (GCG). Sejak adanya krisis finansial di berbagai negara di tahun 1997 -1998 yang diawali krisis di Thailand (1997), Jepang, Korea, Indonesia, Malaysia, Hongkong dan Singapura yang akhirnya berubah menjadi krisis finansial di Asia ini dipandang sebagai akibat lemahnya praktik GCG di negara-negara Asia. Di samping itu, banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan emiten di pasar modal yang ditangani BAPEPAM menunjukkan rendahnya mutu praktik GCG di Indonesia. Terungkapnya kasus laporan keuangan yang overstated, yang melibatkan profesi akuntan, menunjukkan telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor. Di luar negeri adanya skandal finansial "megadolar" Enron di Amerika yang disebabkan adanya misleading financial statement juga mengindikasikan lemahnya prktik GCG, kasus ini membawa dampak yang luar biasa antara lain: Enron pailit, kurangnya kepercayaan atas informasi keuangan, dan rusaknya citra profesi akuntan. Isu GCG sesungguhnya sudah lama dikenal di negara Eropa dan Amerika dengan adanya konsep pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Pemisahan ini akan menimbulkan masalah karena adanya perbedaan kepentingan antara pemegang saham (sebagai prinsipal) dengan pihak manajemen sebagai agen (Jensen dan Meckling, 1976). Dalam literatur akuntansi, pemisahan ini disebut Agency Theory (teori keagenan). Menurut teori ini hubungan antara pemilik dan manajer pada hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan (Conflict of Interest) Pertentangan ini dalam Agency Theory disebabkan adanya Asymmetric Information (AI) yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan karena adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen Akibat adanya perilaku manajemen yang tidak transparan dalam penyajian informasi akan menjadi penghalang adanya praktik GCG pada perusahaan karena salah satu prinsip dasar dari GCG adalah Transparency (keterbukaan) Akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan mencakup dua pihak, yaitu internal dan eksternal. Keterlibatan internal terjadi bila akuntan menjadi salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan, sedangkan keterlibatan eksternal akuntan adalah bila akuntan menjalankan profesinya sebagai auditor yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan. Profesi auditor dari para akuntan memainkan peran yang penting (crucial) karena mereka memverifikasi kewajaran informasi yang mendasari dilakukannya berbagai macam transaksi bisnis pemakai laporan keuangan. Jelaslah di sini profesi akuntan merupakan elemen utama dari GCG, sehingga penegakan GCG tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan profesi akuntan. Peran utama ini sayangnya banyak diragukan oleh berbagai pihak dengan adanya kegagalan audit (audit failures) yang mengakibatkan terjadinya banyak skandal keuangan akhir-akhir ini. Adanya kasus-kasus finansial yang melibatkan profesi akuntan merupakan bukti bahwa sikap independensi yang harus dimiliki oleh akuntan sulit untuk dipertahankan. Hal ini disebabkan para auditor atau akuntan ini memiliki tanggung jawab yang ambigious. Di satu sisi mereka harus bersikap dan bekerja untuk perusahaan yang membayar mereka, di sisi lain mereka harus memperhatikan kepentingan para investor yang bergabung sepenuhnya kepada kebenaran laporan audit mereka. Dari perspektif teori keagenan, skandal keuangan yang terjadi tidak hanya menggambarkan 'kegagalan' dari auditor eksternal dalam menjalankan fungsinya sebagai pihak yang bekerja untuk kepentingan prinsipal (pemegang saham), tetapi juga mengindikasikan tidak berfungsinya akuntan manajemen atau auditor internal yang bekerja untuk kepentingan agen Hal ini dikarenakan salah satu fungsi utama auditor internal adalah menjamin berjalannya prosedur sebagaimana yang seharusnya (compliance) dan mencegah terjadinya transaksi keuangan dan kecurangan lain yang menyimpang. Ternyata auditor internal tidak mampu mendeteksi adanya kecurangan dan manipulasi keuangan secara dini Untuk itulah di masa mendatang, untuk menegakkan prinsip GCG, peran akuntan manajemen, auditor internal dan eksternal perlu lebih diefektifkan. Fungsinya harus dapat diperluan tidak hanya sekader menjaga ketaatan terhadap kebijakan (compliance) tetapi juga bisa berfungsi sebagai Early Warning System sehingga kecurangan dan ketidakbenaran penggunaan sumber keuangan perusahaan segera dapat diketahui dan diatasi selagi dini. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan training (baik formal maupun informal) dan disiplin dalam penegakan profesi, serta meningkatkan communication skill mereka dan hal ini sesuai dengan salah satu fungsi akuntansi sebagai the language of business

Item Type:Monograph (Documentation)
Additional Information:Pidato Pengukuhan Guru Besar
Subjects:H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions:Faculty of Economics and Business > Department of Accounting
ID Code:333
Deposited By:Mr. Sugeng Priyanto
Deposited On:22 Jul 2009 11:42
Last Modified:22 Jul 2009 11:42

Repository Staff Only: item control page